Ilustrasi: Suasana di Pasar Bumi Serpong Damai

Koran Sulindo – Pemerintah nampaknya tidak berdaya menghadapi kenaikan harga bahan pangan terutama daging sapi. Apalagi kenaikan harga daging sapi ini berulang setiap tahun.

Tahun ini, misalnya, pada pekan pertama bulan Ramadan harga daging sapi melambung hingga Rp 140 ribu per kilogram. Masyarakat berteriak. Celakanya untuk mengatasi masalah ini, kebijakan yang ditempuh pemerintah selalu instan: mengimpor. Solusi jangka pendek yang sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha [KPPU] pada 2015 berhasil membongkar penyebab kenaikan harga daging sapi. Lembaga ini pada April 2016 menghukum puluhan perusahaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi karena terbukti melakukan praktik kartel.

Kepala Bagian Humas KPPU Dendy R. Sutrisno menuturkan, berdasarkan penyelidikan dan hasil persidangan, KPPU menemukan praktik kartel dalam perdagangan sapi impor di Jabodetabek.

Puluhan perusahaan itu didenda dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah akibat praktik kartel itu.

“Kami menemukan puluhan perusahaan ini pada 2015 sepakat menahan pasokan daging dengan maksud menaikkan harga dan difasilitasi Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia,” kata Dendy ketika dihubungi Koran Sulindo dari Jakarta.

Menurut Dendy, fenomena kenaikan harga daging sapi pada tahun ini juga menjadi perhatian KPPU. Bahkan lembaga ini secara khusus diminta Presiden Joko Widodo untuk fokus memberantas kartel pangan.

Berdasarkan kasus 2015 itu, KPPU memberi pertimbangan dan saran kepada pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga daging sapi pada 2016. Impor dan operasi pasar disebut bukan sebuah solusi yang cukup efektif untuk menekan harga. Buktinya setelah pemerintah pekan lalu mengimpor ribuan ton daging sapi, nyatanya harga tidak turun juga.

“Yang harus dipertimbangkan pemerintah adalah struktur pasar. Produsen kita itu banyak, tapi pelaku usahanya sedikit. Lalu mengapa kenaikan harga ini tidak berdampak pada petani atau peternak, misalnya. Ini yang mesti dibenahi,” kata Dendy.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Minggu lalu mengakui bahwa pasokan bahan pangan tidak kurang. Bahkan berlimpah. Tapi, pada saat bersamaan harga melonjak. Itu sebabnya, Dendy mengingatkan jumlah pelaku usaha yang sedikit yang menjadi bagian dari mata rantai pasok daging sapi perlu ditambah. Sebab, jumlah sedikit itu berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

“Saya kira Bulog bisa menjadi bagian dari mata rantai pasok bahan pangan,” katanya.

Harga daging sapi hingga hari ini belum banyak berubah. Kendati Presiden Jokowi telah memerintahkan agar harga daging sapi diturunkan hingga Rp 80 ribu per kilogram, kenyataannya harganya masih berada di Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu per kilogram.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Peternakan, Juan P Adoe mengatakan, harapan Presiden Jokowi itu sulit untuk diwujudkan meski impor dilakukan hingga 27.400 ton daging sapi.

“Paling mungkin harga bisa diturunkan hingga Rp 100 ribu per kilogram,” kata Juan. [Kristian Ginting/DS]