Koran Sulindo – Program registrasi kartu SIM prabayar memberantas penipuan, sms dan telepon spam hingga pencegaan aksi terorisme dianggap cuma mitos.
Di banyak negara isu meminimaisir kejatan dengan registrasi adalah dua hal yang sangat berbeda.
Tingkat prevalensi kejahatan bahkan mengalami lonjakan akibat program registrasi kartu SIM prabayar seperti pencurian data, micro targeting hingga pasar gelap.
Selain tak menawarkan solusi, program registrasi kartu SIM prabayar justru dituding membahayakan keamanan data pribadi pengguna karena Undang-undang Perlindungan Data Pribadu (UU PDP) sebagai payung hukum justru belum disahkan.
“Di sini tidak terjadi seperti itu karena belum ada UU PDP, andalannya hanya Peraturan Menteri yang sanksinya cuma administrasi,” kata Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar.
“Ini terlalu terburu-buru. Harusnya kalau mau diberlakukan tunggulah ada instrumen perlindungan data yang kuat.”
Menurutnya, alih-alih menertibkan pengguna dengan sinkronisasi data pelangga dengan data kependudukan, registrasi justru dimanfaatkan korporasi untuk mengeruk untung.
Di negara-negara yang sudah mensahkan UU PDP, ada sebuah komisi mengurus pelanggaran data pribadi. Komisi ini bertugas melindungi hak-hak korban, mengusut pelaku, hingga menjatuhkan sanksi pada pelaku.
Di Meksiko, pemerintah mencabut udang-undang yang mewajibkan pendaftaran kartu SIM prabayar setelah tiga tahun pelaksanaan. Sementara di Kanada, pemerintah membatalkan program registrasi setelah tak ada bukti nyata langkah itu sanggup mengurangi kejahatan.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR terungkap penggunaan satu NIK untuk registrasi bagi jutaan nomor telepon seluler oleh operator.
Tercatat operator seluler yang paling banyak mendaftarkan nomornya dengan satu NIK adalah Indosat Ooredoo. Operator tersebut menggunakan sebuah NIK untuk mendaftar sebanyak 2.221.656 kali, sementara dua NIK lain digunakan untuk mendaftar masing-masing 1,8 juta kali dan 1,6 juta kali.
Tak hanya Indosat Ooredoo, kejanggalan registrasi ulang dengan satu NIK juga dilakukan oleh operator lain seperti Telkomsel, XL Axiata, Hutchison 3, dan Smartfren. Jumlah registrasi ganda yang dilakukan operator-operator tersebut berkisar antara puluhan hingga ratusan ribu nomor.(TGU)