“Bendera Negara wajib dikibarkan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia serta di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” demikian bunyi petikan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kelahiran bendera merah putih diawali dari janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia pada tanggal 7 September 1944.
Setelah memberikan janjinya, Chuo Sangi In (badan pembantu kemerdekaan yang beranggotakan orang Indonesia dan Jepang) mengadakan sidang tak resmi pada tanggal 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Sidang ini juga menghasilkan panitia bendera merah putih dan panitia lagu Indonesia Raya.
Arti Warna Bendera Merah Putih
Warna merah dalam bendera Indonesia berarti berani dan warna putih berarti suci. Konon warna merah putih ini mempunyai keterkaitan dengan era kerajaan Majapahit. Warna merah dan putih juga digunakan dalam gambar sembilan garis merah dan putih bendera kerajaan Majapahit.
Sedangkan untuk ukuran dari bendera kebangsaan Republik Indonesia, memiliki rasio ukuran yang sama dengan bendera Nippon, yaitu perbandingan panjang dan lebar tiga banding dua.
Kisah Awal Bendera Merah Putih
Selain sejarah dan arti bendera merah putih di atas, ada fakta menarik terkait Sang Saka Merah Putih. Bendera merah putih sempat dibagi menjadi dua bagian untuk diselamatkan dari Belanda.
Saat itu, pada tanggal 4 Januari 1946 para pemimpin Indonesia pindah sementara ke Yogyakarta karena terancam keamanannya di Jakarta. Pada saat tersebut, bendera merah putih juga ikut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Dua tahun selanjutnya, pada 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Akhirnya, Ir. Soekarno memberikan Bendera Pusaka ke tangan ajudannya, Husein Mutahar, untuk diselamatkan.
Demi keselamatan dari penyitaan Belanda, bendera merah putih dilepas jahitannya sehingga terpisah bagian merah dan putihnya serta dibawa dengan dua tas terpisah. Barulah pada Juni 1949, dalam pengasingannya di Bangka, Ir. Soekarno menerima kembali bendera merah putih dalam satu kesatuan utuh setelah dijahit kembali oleh Hasan Mutahar dan dibawakan oleh Soejono.
Bendera Merah Putih pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada 1922 M. Mereka yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih dengan kepala banteng di tengah-tengahnya di Belanda.
Pada 28 Oktober 1928, dalam Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta, para pemuda mengibarkan Bendera Merah Putih dihiasi dengan lambang garuda terbang. Kemudian, lambang garuda menjadi lambang tersendiri sehingga hanya menyisakan warna merah dan putih saja
Cerita Sang Bendera Pusaka
Ibu Fatmawati menjahit bendera merah putih ketika beliau baru saja kembali ke Jakarta dari pengasingannya di Bengkulu. Pada awalnya, Soekarno meminta Shimizu yang merupakan kepala barisan propaganda Jepang, Sendebu, agar Chaerul Basri mengambil kain dari gudang di jalan Pintu Air untuk diantarkan ke jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
Kain yang digunakan tersebut adalah kain berbahan katun Jepang halus berwarna merah putih dan panjangnya 300 cm serta lebarnya 200 cm tetapi ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bendera ini kemudian digunakan dalam proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. [KY]