Koran Sulindo – Keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi yang masih menuai pro dan kontra itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Langkah Kepolisian RI itu disebut akan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di berbagai tingkatan.
Ia akan tetapi mengingatkan Densus agar berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih.
“Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih selepas dibentuknya Densus Tipikor,” kata Taufik dalam keterangan resminya pada Minggu (15/10).
Untuk mencegah tumpang tindih itu, menurut Taufik, koordinasi menjadi penting. Dengan demikian, tidak terkesan saling rebut kasus. Jika koordinasi dan sinkronisasi berjalan baik, maka upaya percepatan pemberantasan korupsi bisa lebih cepat. Apalagi pembentukan Densus bisa dijadikan sebagai sarana penataan internal Polri untuk memperbaiki kinerja aparat.
“Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri,” Taufik menambahkan.
Nilai anggaran Densus yang mencapai Rp 2,6 triliun, menurut Taufik, menjadi tantangan. Karena anggaran yang besar itu perlu bukti kerja yang maksimal. Densus karena itu perlu menyasar kasus-kasus besar agar keuangan negara yang dikembalikan lebih besar dari anggaran Densus.
“Memang bukan soal besar atau kecilnya anggaran, tapi kalau Densus bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya nggak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia,” katanya lagi.
Itu sebabnya, Taufik meminta masyarakat untuk memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Densus untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. Terlebih di era keterbukaan, masyarakat bisa mengawasi kinerja Densus agar maksimal. [KRG]