Brigjen Polisi Hasanuddin

Koran Sulindo – Aplikasi smartphone “Polisiku” diluncurkan Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri pada saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (18/12). Menurut Kepala Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi Mabes Polri Brigjen Polisi Hasanuddin, aplikasi ini adalah salah satu realisasi program yang dicanangkan kapolri.

Aplikasi tersebut, katanya lagi, ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan. “Kapolri dengan program Promoternya itu ada 10 program. Salah satunya adalah bagaimana polisi bisa berdayakan IT untuk lebih mempermudah masyarakat menghubungi polisi,” ujar Hasanuddin di Bundaran Hotel Indonesia, seperti dikutip dari NTMCPolri.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan polisi menjadi lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat lebih mudah menghubungi kami, menghubungi polisi yang terdekat dari tempatnya,” kata Hasanuddin.

Aplikasi ini juga berisi informasi untuk penanganan keadaan darurat. Juga terdapat tombol panik atau panic button bagi pengguna yang merasa mengalami situasi darurat dan memerlukan penanganan pihak kepolisian secepatnya. Juga menyediakan menu informasi untuk pengurusan SKCK, SIM, dan perizinan keramaian, dokumen lainnya. “Ada juga informasi rumah sakit dan UGD serta pemadam kebakaran terdekat,” ungkap Hasanuddin. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore. [PUR]