Koran Sulindo – Setelah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) gagal membayar dana anggotanya, mereka kini justru memecat mayoritas karyawannya karena dinilai tidak membawa keuntungan. Kabar tak sedap itu tertuang dalam memo ISP pada 24 Februari 2020 kepada nasabah yang menyebutkan pengembalian duit nasabah diperpanjang 6 bulan hingga 4 tahun.
Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan. Sikap plin-plan ISP lagi-lagi membuat bingung nasabah. ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3 hingga 10 tahun.
Parahnya lagi, pengembalian dana nasabah dilakukan tanpa bunga. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya menilai ada yang salah dengan perusahaan ISP.
ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas. Banyak karyawannya yang juga merupakan jebolan marketing perbankan. Karena itu, ISP dengan mudah bisa menarik nasabah perbankan dengan menawarkan bunga sedikit lebih tinggi dari bunga yang ditawarkan perbankan.
Sebagai koperasi simpan pinjam, ISP seharusnya menyalurkan dananya ke anggota yang meminjam, Namun berdasarkan informasi sebut saja BY, per bulannya ISP hanya menyalurkan pinjaman sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.
“Saya lihat data orang lending se-Indonesia. Mereka paling kucurkan dana Rp 30-40 miliar sebulan. Sementara dana yang masuk ratusan miliar per bulan. Di 2018 saja dananya sudah Rp 10 triliun,” katanya beberapa waktu ini.
Data yang diperoleh BY ini diperoleh dari salah satu area manager lending di Indosurya. Kebetulan ia teman dekatnya. Memang berdasarkan laporan keuangan ISP pada 2018 jumlah simpanan mencapai Rp 10,4 triliun.
Tetapi, penyaluranuntuk pinjaman hanya Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar per bulan. Lantas ke mana sisa dana yang dikelola ISP? BY mengatakan, “hanya pemilik, direktur dan Tuhan yang tahu dana itu ke mana.”
Direksi pun, kata BY, mengaku tidak tahu ke mana dana kelolaan itu ditempatkan. Aneh? “Menurut saya mereka (direksi) juga korban, karena uangnya juga nyangkut di sini, keluarganya juga,” tambah BY.
Informasi menyebutkan, gagal bayar ISP berkaitan dengan kasus Jiwasraya. Isu itu buru-buru langsung ditepis ISP.
“Kalau memang benar yang dikatakan dirut bahwa tidak ada keterkaitan dengan Jiwasraya, ya berarti investasi ke grup. Tapi kan tidak boleh koperasi investasi di grup,” kata BY. [WIS]