Koran Sulindo – Para calon legislator (caleg) melakukan berbagai kegiatan untuk menarik simpati masyarakat yang berada di daerah pemilihannya. Ada yang berjanji akan membenahi infrastruktur jalan dan ada pula yang aktif bergiat di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Ronny Berty Talapessy, misalnya, caleg dari PDI Perjuangan ini menawarkan sebuah program menghadirkan keadilan hukum secara nyata di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Caranya dengan mengadvokasi masyarakat lewat sebuah progra bernama “Pengacara Desa”.
“Ini sebuah program untuk mewujudkan keadilan sosial,” kata Ronny, caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan Banten II meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon dalam keterangan resminya pada Minggu (11/11).
Ronny menuturkan, program ini lahir dari hasil diskusinya dengan masyarakat di 3 kabupaten/kota di Banten. “Pengacara Desa” disebut sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan ketika menghadapi masalah hukum. Terlebih masyarakat seringkali menghadapi masalah hukum namun minim pengetahuan dan akses untuk menyelesaikannya.
Adapun masalah pokok yang kerap dihadapi masyarakat, menurut Ronny, berkaitan dengan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Di samping itu, masyarakat juga sering menghadapi masalah sengketa waris, ketenagakerjaan dan masalah administrasi legal formal lainnya.
“Tapi, masyarakat pada umumnya belum menyadari hak-haknya. Semisal, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan serta fasilitas publik lainnya,” tutur Ronny.
Berdasarkan fakta itu, Ronny bersama jaringannya menawarkan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat; mulai dari konsultasi hingga menyelesaikan masalah hukum tersebut. Program tersebut sekaligus sebagai bentuk penyuluhan serta mendidik kesadaran terhadap hukum.
Dengan niat yang tulus dan sungguh-sungguh, program Ronny itu tidak sekadar di atas kertas. Buktinya, ia saat ini sedang mendampingi kelompok tani di Kabupaten Serang dan Kota Serang terkait dengan irigasi. Persoalan tersebut menjadi serius karena menyangkut nasib usaha ribuan kaum tani.
“Persoalan irigasi ini bisa menyebabkan gagal panen sehingga ribuan kaum tani bisa merugi,” kata Ronny.
Ronny, 34 tahun, merupakan caleg PDI Perjuangan nomor urut 5 untuk Dapil Banten II meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Sebelum memutuskan terjun ke politik dan menjadi caleg, Ronny merupakan advokat profesional yang acap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada rakyat miskin.
Salah satunya berkaitan dengan kasus tabrakan maut pada 2012 dengan pelakunya Afriyani Susanti yang kini menjadi terpidana. Kala itu, Ronny menjadi kuasa hukum keluarga korban. Tabrakan maut itu menewaskan sekitar 9 orang dan beberapa lainnya terluka. Afriyani divonis bersalah 15 tahun dan 4 tahun karena terbukti memakai narkotika. [KRG]