Cagub PDI Perjuangan di Pilkada Sulsel 2018 Dianugerahi Bung Hatta Award

Ilustrasi/bunghattaaward.org

Koran Sulindo – Calon Gubernur yang diusung PDI Perjuangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Nurdin Abdullah, dianugerahi penghargaan dari Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Selain Nurdin, anugerah juga diberikan pada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Penganugerahan diselenggarakan di Jakarta, Kamis (14/12) kemarin.

Baca juga: Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Calon PDI Perjuangan pada Pilkada Sulsel 2018

BHACA secara konsisten memberikan penghargaan kepada pribadi-pribadi yang terus berusaha menumbuh-kembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab, serta menjadi inspirator bagi terbangunnya upaya pemberantasan korupsi di lingkungannya.

Sejak 2003, Perkumpulan BHACA sudah memberikan anugerah kepada 15 individu.

Presiden Joko Widodo pernah mendapatkan anugerah ini pada 2010, ketika masih menjadi Wali Kota Surakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) juga pernah mendapatkannya pada 2013.

Dewan Juri BHACA 2017, terdiri atas Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M. Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A. Muchtar memutuskan dua nama itu pada 29 November 2017 lalu.

Nurdin Abdullah dianggap mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.

“Selama kepemimpinannya, perekonomian Bantaeng tumbuh pesat, pendapatan per kapita warga meningkat tajam, serta angka pengangguran turun drastis,” kata anggota Dewan Juri BHACA 2017, Betti Alisjahbana, seperti dikutip bunghattaaward.org

Sedangkan Heru Pambudi memimpin reformasi kepabeanan dan cukai demi mencapai pelayanan yang lebih cepat, lebih bagus, serta lebih transparan.

Meski perjalanan pembenahan di Bantaeng dan Bea Cukai masih panjang, namun Dewan Juri menilai bahwa komitmen serta usaha konsisten yang ditunjukkan Nurdin Abdullah dan Heru Pambudi layak untuk mendapatkan penghargaan.

Nurdin Abdullah

Sebelum Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2008, Bantaeng termasuk salah satu dari 199 daerah tertinggal di Indonesia. Perekonomian Kabupaten Bantaeng kini tumbuh dari 5,37 persen pada 2008 menjadi 7,23 pada 2016.

Sedangkan pendapatan per kapita warga naik dari Rp. 5,5 juta (2008) menjadi Rp. 34,6 (2016), angka pengangguran turun cukup signifikan dari 12,21 persen (2008) menjadi 3,83 persen (2016).

Pelayanan kesehatan dan pemadam kebakaran yang terkenal bergerak cepat dan profesional tidak hanya melayani warga Bantaeng, tapi juga kabupaten-kabupaten tetangganya.

Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat.

Pada tahun pertama kepemimpinannya, Nurdin melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas aparat pemerintah dengan menerapkan pola assesment dengan melibatkan Universitas Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jatinangor, Jawa Barat.

Nurdin juga melakukan sistem pendaftaran terbuka (open recruitment) sejak 2009 dan rotasi Kepala Dinas secara berkala setiap 3-6 bulan sekali untuk menghindari “zona nyaman korupsi”.

Nurdin sudah banyak mengganti pejabat yang bekerja tidak benar atau terbukti korup: Kepala Badan Kepegawaian Daerah sudah berganti empat kali, Wakil Bupati pada periode kepemimpinan kedua ini sudah beberapa kali ikut lelang jabatan di periode pertama Nurdin menjabat Bupati, dan kalau ada pejabat yang bersalah dan dilapori warga, akan langsung dicopot.

Pada Pilkada Bantaeng 2013, Nurdin yang maju tanpa tim sukses dan tanpa dana karena rakyat bergerak sendiri mengkampanyekan dan memilih dirinya yang terbukti bekerja dengan baik dan bersih selama lima tahun pertama. Pasangan Nurdin Abdullah-Muhammad Yasin meraih 82,58 persen suara sah berdasar hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bantaeng.

Heru Pambudi

Dengan jejak karir yang panjang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi diharapkan dapat langsung bekerja dengan cepat menyelesaikan segala kewajiban dan perbaikan di Bea dan Cukai ketika dilantik menjadi Direktur Jenderal pada 1 Juli 2015 lalu oleh Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro.

Heru membuat program terobosan seperti penguatan reformasi kepabeanan dan cukai, Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), progress Pusat Logistik Berikat (PLB), dan e-commerce.

Diperlukan usaha yang sangat keras untuk mereformasi dan membersihkan Bea Cukai yang sudah berpuluh tahun terkenal penuh dengan praktek korupsi.

Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) digulirkan pada Desember 2016 hingga tahun 2020. Program ini memberi bobot yang besar pada penguatan area integritas, budaya organisasi, dan kepemimpinan. Perhatian dan dukungan untuk reformasi Bea Cukai diberikan oleh Presiden RI dan Menteri Keuangan RI beserta jajarannya, termasuk kaitannya dengan program sinergi dengan Ditjen Pajak.

Dalam Program Penertiban Importir Beresiko Tinggi (PIBT), Heru Pambudi bersama jajarannya bekerjasama dan mendapat dukungan dari KPK, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kantor Staf Kepresidenan, PPATK, dan Kementerian dan Lembaga lain yang dimulai sejak deklarasi bersama pada 12 Juli 2017 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan para pemimpin aparat penegak hukum tersebut di atas.

Selain itu, Bea Cukai juga membangun pola komunikasi yang konstruktif dengan berbagai asosiasi dan para pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kinerja Bea Cukai dan perekonomian Indonesia.

Area kunci lain yang mendapat perhatian dalam Program PRKC adalah optimalisasi penerimaan, penguatan fasilitasi, serta pelayanan dan efektifitas pengawasan. Program yang meliputi 19 inisiatif strategis, 88 program terobosan, dan lebih dari 650 rencana aksi ini berlaku serentak di 16 Kantor Wilayah dan 3 Kantor Pelayanan Utama. Bea Cukai melakukan piloting pengendalian titik rawan integritas dan spot check pada kantor Bea Cukai strategis, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Bogor, Cikarang, Pasuruan, dan Malang. Pengawasan melekat berbasis Automated Monitoring Tools (AMT) dan melakukan penindakan kepada 30 pegawai yang melakukan pelanggaran dengan menjatuhkan hukuman disiplin. Untuk lebih meningkatkan program pengendalian, Bea Cukai mengadakan training of trainer di level pimpinan guna penerapan sistem coaching, mentoring, counselling.

Daftar Peraih BHACA 2003-2017

2003

  1. Erry Riyana Hardjapamekas: Mantan Direktur Utama PT. Timah
  2. Karaniya Dharmasaputra: Redaktur Majalah Tempo
  3. M. Yamin (Alm): Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung
  4. Syamsul Qamar: Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Aceh Timur, Aceh

2004

  1. Saldi Isra: Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat
  2. Gamawan Fauzi: Bupati Solok, Sumatera Barat

2008

  1. Amien Sunaryadi: Mantan Wakil Ketua KPK
  2. Busyro Muqoddas: Ketua Komisi Yudisial
  3. Sri Mulyani Indrawati: Menteri Keuangan RI

2010

  1. Joko Widodo: Walikota Solo, Jawa Tengah
  2. Herry Zudianto: Walikota Yogyakarta

2013

  1. Basuki Tjahaja Purnama: Wakil Gubernur DKI Jakarta
  2. Nur Pamudji: Direktur Utama PT. PLN

2015

  1. Tri Rismaharini: Walikota Surabaya, Jawa Timur
  2. Yoyok Riyo Sudibyo: Bupati Batang, Jawa Tengah

2017

  1. Nurdin Abdullah: Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan
  2. Heru Pambudi: Direktur Jenderal Bea dan Cukai [DAS]