Koran Sulindo – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan kalau pemeberantasan narkoba melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), maka dalam soal ini Indonesia bisa lebih hebat daripada Filipina.
“Kita tahu bahwa narkoba itu musuh negara, musuh kita semua. Kalau yang tangani TNI bisa cepat selesai, tapi data tetap ada di kepolisian,” kata Buwas, di Jakarta, Senin (26/2/2018), melalui rilis media.
Namun jenderal yang pensiun per 1 Maret 2018 nanti tersebut tidak mau mengatakan siapa sosok yang pantas menggantikannya sebagai Kepala BNN.
“Ke depan bisa saja Kepala BNN di kabupaten/kota dari TNI. Ini bisa saja terjadi dan saya sangat setuju. TNI selama ini memang hebat dan dilatih perang senjata yang juga memiliki kemampuan hebat,” katanya.
Menurut Buwas, jika BNN di pimpin TNI maka pengungkapan dan penangkapan jaringan bandar dan pengedar bisa cepat selesai, karena sejak awal pendidikan, anggota TNI sudah didoktrin perang untuk musnahkan musuh.
“Kalau TNI bawa senjata lalu tahu ada bandar narkoba, bisa langsung tembak. Kan sudah ada datanya. Tinggal tanya aja, nama alamat dan dicocokkan dengan foto. Tapi bukan Petrus (penembak misterius) lho ya. Ini bisa saja dilakukan karena narkoba benar-benar musuh negara,” katanya.
Tembak Mati
Buwas terkenal memerintahkan anggotanya menembak mati pengedar dan bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dalam melakukan eksekusi, anggota BNN hanya dipersejatai senjata api (senpi) atau pistol dengan kualitas empat (KW4) atau rendah.
“Soal senjata, BNN pakai pistol dengan kaliber yang tidak bisa disamakan dengan TNI Polri. Senjatanya impor tapi yang KW 4. Kalau Pindad hebat, dan itu terlalu bagus,” katanya.
Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu mengatakan pistol KW 4 yang bengkong-bengkong melahirkan banyak cerita lucu.
“Jadi saat kejar bandar, kita baru kasih tembakan peringatan ke atas, peluru sudah kena kepalanya duluan,” katanya.
Tembak mati bagi pengedar dan bandar narkoba itu dikhususkan jika barang bukti yang ditemukan di atas 1 kilogram (kg).
“Kita perintahkan ke jajaran. Saya bilang itu tanggung jawab saya, karena sebenarnya 1 kg ke atas memang harus di hukum mati. Selama tahun 2017, BNN telah menembak 79 orang bandar narkoba,” katanya.
Berdasarkan catatan BNN, saat ini di seluruh wilayah Indonesia sedikitnya telah ditemukan sebanyak 68 jenis narkoba baru.
“Kita temukan 68 jenis narkoba baru. Sebanyak 65 jenis sudah masuk Undang-undang Kesehatan. Sedangkan untuk tiga yang jenis lainnya baru dan belum masuk ke laboratorium,” kata Buwas. [DAS]