Buruh Pelabuhan Kolonial, Tak Ada Pilihan Selain Mogok

Buruh pelabuhan di era kolonial penghidupan dan kehidupannya sangat tergantung dengan mandornya. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan kehidupan buruh pelabuhan di Surabaya tahun 1927.

Buruh-buruh pelabuhan itu sebagian besar ditempatkan di bedeng yang dimiliki mandor yang berlokasi di kampung-kampung kumuh dekat pelabuhan.

Menurut laporan Nieuw Soerabajaasche Courant tanggal 22 November 1927 disebut sebuah bedeng dengan panjang 8 m x 3 m setinggi 1,7 m ditempati oleh 23 orang buruh.

Terbuat dari bambu dengan lantai yang kotor, bedeng di kelilingi bedeng-bedeng serupa tempat di mana seminggu sebelumnya ditemukan wabah penyakit.

Di bedeng lain yang masih terletak di sekitar tempat itu, buruh pelabuhan harus membayar 3 sen semalam untuk tidur berhimpitan dengan 120 di atas selembar alas tidur yang saling berjejalan.

Kondisi mengenaskan itu terus menerus terjadi karena keterbatasan akomodasi sementara beberapa kampung di sekitar pelabuhan penuh buruh. Mereka yang gagal menemukan tempat tidur terpaksa tidur di lantai-lantai pasar setempat.

Apa yang terjadi di Surabaya, keadaannya tak jauh berbeda dengan di Semarang.

Buruh yang bekerja di atas perahu di pelabuhan itu bahkan keadaannya lebih buruk lagi. Mereka tinggal di pondok-pondok kecil di atas perahu, berjejalan sampai 9 orang di dalam satu pondok setiap malamnya, atau tidur di udara terbuka, atau merapat di tembok pelabuhan.

Pekerjaan berat dan pemukiman kumuh itulah yang mempengaruhi kesehatan buruh.

Di sisi lain, meski hidup di kampung dekat pelabuhan memberikan keuntungan pada buruh karena menghemat ongkos trem yang mahal mereka harus menghadapi konsekuensi berdiam di pinggiran kota bagian utara yang berawa-rawa.

Di musim kemarau, kampung menjadi sangat panas, berdebu dan terlampau sesak hingga menyebabkan berjangkitnya penyakit malaria dan penyakit lain akibat sanitasi yang buruk dan air minum yang kotor. Pada musim hujan keadaan tak bertambah baik.

Dataran rendah atau saluran-saluran air yang tak memadahi membuat kampung rentan tergenang air dalam jangka waktu lama. Jika kondisi itu tiba, penyakit-penyakit seperti kolera benar-benar berpesta. Selain kolera penyakit yang menyerang di waktu-waktu itu adalah tipus, influenza, malaria hingga TBC.

Untung saja, musim hujan biasanya bertepatan dengan rendahnya tingkat permintaan tenaga kerja di pelabuhan sementara buruhpelabuhan umumnya menggunakan waktu-waktu itu untuk kembali ke desa.

Walaupun kampung yang ditempati para buruh itu sangat padat, kumuh dan tidak sehat, bagaimanapun mereka nyaman tinggal bersama dengan orang dari dari daerah yang sama.

Mereka berbicara dengan bahasa daerah mereka sendiri dan menganut norma-norma sosial seragam sekaligus mengembangkan ikatan kuat dalam hal kesetiakawanan dan kemasyarakatan.

Ikatan solidaritas yang kuat itulah di belakang hari berperan penting untuk memahami mengapa buruh pelabuhan begitu sering melakukan aksi mogok kerja.

Aksi Mogok

Ketika kesadaran nasional tumbuh di lapisan tipis elit intelektual, pelabuhan dan buruh-buruhnya adalah golongan masyarakat yang paling sadar seperti dibuktikan dengan seringnya terjadi aksi antara tahun 1910 sampai dengan 1920.

Meskipun penyebab utama mogok bisa sangat bervariasi, hal yang paling umum adalah ketidakpuasan buruh atas upah yang tidak sesuai.

Salah satu aksi pemogokan di pelabuhan yang paling awal terjadi pada bulan Juli 1913 ketika awak kapal yang bekerja untuk Perusahaan Perahu Layar dan Kapal Laut Semarang menuntut kenaikan upah sebesar 30 persen dan jatah beras sebagai tambahan.

Mereka juga menuntut penyediaan ikan-ikan segar dan peningkatan jumlah pekerja tetap di tiap kapal. Hampir semua tuntutan itu disetujui perusahaan kecuali kenaikan upah sebesar 5 rupiah per bulan.

Kenaikan upah menjadi tuntutan penting menyusul naiknya biaya hidup di Semarang sejak tahun 1910.

Ketika aksi mogok akhirnya benar-benar terjadi, atas permintaan perusahaan patih setempat datang ke pelabuhan untuk mengetahui penyebab perselisihan.

Kepada patih, awak kapal menceritakan bahwa bekerja di atas perahu menjadi sangat sulit di tahun-tahun belakangan sementara upah mereka jauh lebih sedikit dibanding para buruh yang bekerja di dermaga.

Ketika perusahaan akhirnya setuju membayar upah sebesar 2 rupiah per bulan, awak kapal yang mogok itu segera bekerja kembali.

Keberhasilan mogok memaksa perusahaan meningkatkan upah segera ditiru awak kapal dari perusahaan-perusahaan lain. Beberapa dari mereka juga segera menggelar mogok hingga tiga hari dan baru berhenti setelah mendapatkan upah yang sama.

Selama aksi mogok, ternyata perusahaan menawarkan upah dua kali lipat kepada buruh-buruh dermaga agar mau ditempatkan sebagai pengganti awak kapal yang mogok. Rayuan itu umumnya ditolak karena takut pembalasan awak kapal, sementara mereka yang menerima langsung mabuk laut begitu berada di atas perahu akibat ombak.

Proses bongkar muat benar-benar terbengkalai selama aksi mogok tersebut.

Kenaikan upah menjadi tuntutan utama karena selama masa-masa perang,  masyarakat perkotaan Hindia terus menerus menghadapi biaya hidup yang terus naik. Sepanjang tahun 1913 hingga 1920 sebagian besar barang-barang konsumsi naik hingga dua kali lipat termasuk bahan pokok.

Harga beras terus tercatat mulai mengalami sejak 1913 sampai akhir Perang Dunia I di tahun 1918 dan memuncak pada tahun 1919 dan 1920. Jawa yang sebelumnya sanggup memenuhi kebutuhan sendiri harus bergantung impor beras dari Burma dan Thailand.

Ketika kedua tempat itu gagal panen di 1919 dan 1920, Jawa segera mengalami kelangkaan beras yang memicu harga membumbung ke tingkat paling tinggi.

Buruh yang tergantung dari upah segera menjadi lebih miskin dari biasanya. Penderitaan akibat inflasi itu mendorong pertumbuhan serikat-serikat buruh di Jawa yang menjadi pemicu utama gelombang mogok kerja. Gelombang itulah yang kemudian menjalar ke kota-kota dan penggilingan-penggilingan gula di pedalaman antara tahun 1918 hingga 1921.

Di pelabuhan, meski beberapa pemogokan merupakan aksi tergorganisir, tetap saja sebagian besar tetapla merupakan reaksi spontan akibat kondisi buruk yang terjadi di pelabuhan-pelabuhan bertahun-tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, upah awak kapal di Semarang tidak pernah mengalami perbaikan sejak ditetapkan di tahun 1913 dan jauh lebih rendah dari upah rekan-rekan mereka di Batavia atau Surabaya. [TGU]

*pertama dimuat pada April 2018