Bupati Pati, Sudewo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Bupati Pati, Sudewo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek rel kereta Api di wilayah Jawa bagian Tengah.

‎Sadewo tidak banyak bicara saat ditanya oleh wartawan perihal kehadirannya di KPK.

‎”Ya memenuhi panggilan,” kata Sudewo saat tiba di depan gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8).

‎Sadewo datang sebagai saksi dalam kasus ini.

‎”Memenuhi panggilan, memenuhi panggilan. Sebagai saksi,” tambahnya

‎Bupati Pati, Sudewo dipanggil KPK terkait proyek rel Kereta Api (KA) di wilayah Jawa Tengah/Surakarta  pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2018-2022. Proyek tersebut berlangsung sewaktu Sudewo menjabat di Komisi V DPR RI.

‎Pemanggilannya karena KPK akan mendalami dugaan Sudewo menerima commitment fee kala ia menjabat di DPR.

‎Nama Sudewo mencuat di persidangan kasus DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya, selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa bagian Tengah dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah di Pengadilan Semarang 9 November 2023.

‎KPK menyita uang dari Sudewo senilai 3 miliar. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menunjukan foto uang tunai pecahan rupiahh dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun Sudewo sempat membantah hal tersebut.

‎Sudewo juga membantah dirinya menerima uangRp500 juta dari  Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. Dia juga membantah menerima uang sebesar Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung. [IQT]