Meski begitu, Hamka peka terhadap keluhan yang menjadi alasan PRRI. Pada 1957, kepada pembaca di Sumatra Barat, ia menulis mengenai “Jawanisasi” Indonesia dan terlalu ditonjolkannya sejarah, bahasa, dan budaya Jawa dalam buku pelajaran sekolah. Di satu tulisan, Hamka menyatakan dengan resah bahwa sila pertama Pancasila—Ketuhanan Yang Maha Esa—diberi ilustrasi kepala patung Budha dari Candi Borobudur. Para birokrat Jawa juga menyebar ke seluruh Indonesia dan berperilaku seperti pejabat Belanda zaman dulu yang arogan, mengabaikan adat dan kebiasaan lokal. Hamka menulis, “saya pun takut persatuan bangsa kita ini akan pecah.” Dan jika itu benar-benar terjadi, “sudah dapatlah diketahui apakah salah satu daripada sebabnya”. (Rush 2017: 155)
Hamka juga mengecam Demokrasi Terpimpin sebagai “totaliterisme” dan menyebut Dewan Nasional Soekarno sebagai “partai negara”. Tapi, perlawanan Hamka dan kawan-kawan sia-sia. Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit, yang salah satu isinya adalah kembali ke UUD 1945. Dan Agustus 1960, Presiden Soekarno menyatakan pembubaran Masjumi, juga Partai Sosialis Indonesia (PSI), serta menyatakan kedua partai itu sebagai partai terlarang.
Penentangan terbuka Hamka terhadap Demokrasi Terpimpin Soekarno juga diperlihatkan dengan memuat secara utuh pamflet “Demokrasi Kita” yang ditulis oleh Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan dan Wakil Presiden RI pertama, di majalah Pandji Masjarakat, edisi Mei 1960. Sebagaimana diketahui, dalam pamflet itu Bung Hatta melancarkan kritik keras terhadap perkembangan politik yang terjadi di masa itu. Hatta menulis bahwa tergelincirnya Indonesia ke dalam kedikatoran menggambarkan “hukum besi sejarah dunia”.
Akibatnya sudah diduga. Pandji Masjarakat, bersama sejumlah koran—Pedoman, Abadi, dan Indonesia Raya—dibredel pemerintah. Puncaknya, Januari 1964, Hamka ditahan dengan tuduhan berupaya melawan pemerintah. Saat itu usianya 56 tahun, dan mengidap sejumlah penyakit, termasuk diabetes dan wasir kronis.
Penahanan atas dirinya, membuat Hamka tak bisa lagi mengikuti masa-masa terakhir pemerintahan Soekarno. Dalam masa penahanan itu, ia manfaatkan untuk menulis sejumlah kitab. Yang paling fenomenal adalah Tafsir Al-Azhar. Dalam konteks ini, penahanan tersebut merupakan semacam “berkah”. Belakangan, Hamka mencatat bahwa andaikata dia tidak ditahan selama dua tahun lebih, kiranya dia tak bakal menyelesaikan tafsirnya “sampai saya mati”.
Setelah Peristiwa Gestapu, keadaan berbalik. Kekuasaan Bung Karno perlahan tapi pasti digerus. Sedangkan Hamka tampil sebagai salah seorang ulama terkemuka dengan jutaan jamaah.
Begitu kerasnya sengketa politik yang dialami kedua tokoh tersebut, tapi tak melekangkan rasa kemanusiaan dan persahabatan. Kemanusiaan mengatasi politik. Seperti digambarkan di awal tulisan ini, di akhir hayatnya, Bung Karno berwasiat agar Hamka menjadi imam shalat jenasahnya. Dan Hamka, dengan kebesaran jiwa, menunaikan amanah tersebut.
Keteladanan kedua tokoh ini, Bung Karno dan Hamka, selayaknya dicontoh kaum politisi negeri ini. Sekali lagi, kemanusiaan harus mengatasi politik. Jangan sebaliknya: politik menciderai rasa kemanusiaan. [Imran Hasibuan]
*tulisan ini pertama dimuat September 2017