Koran Sulindo — Perum Bulog mencatat bahwa pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp2,6 triliun dari total Rp3,1 triliun, yang merupakan akumulasi dari penugasan yang diberikan pada BUMN Pangan tersebut sejak 2018.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merinci bahwa realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru mencapai Rp566 miliar, sehingga masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan yakni Rp2,6 triliun.
Pria yang karib disapa Buwas itu menegaskan, pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan. Dengan demikian, pihaknya berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan.
Dalam pemaparanya, total utang Rp2,6 triliun tersebut berasal dari kegiatan cadangan stabilitas harga pangan gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun; pengadaan cadangan beras pemerintah untuk ketersediaan pasokan dan dtabilisasi harga kuartal IV-2019 Rp369 miliar.
Kemudian, program KPSH beras kuartal I-2020 Rp837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam Tahun 2018 sebesar Rp8,01 miliar; dan bantuan bencana alam Tahun 2019 sebesar Rp39,01 miliar.
Buwas menjelaskan, piutang yang masih tertahan di pemerintah tersebut sangat berdampak pada pola arus kas perusahaan. Oleh karenanya, Buwas berharap agar pemerintah dapat segera melakukan pelunasan utang.
Selain itu, Buwas menambahkan bahwa BUMN Pangan tersebut tidak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara pada tahun ini, begitu juga dengan dana talangan. Namun demikian, Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021.
“Perum Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN 2021. Ini pun kita melihat bagaimana situasi keuangan negara,” kata Buwas dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).
Ada pun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2016, Perum Bulog telah mendapat penambahan PMN Rp2 triliun yang ditujukan untuk pembangunan sarana produksi dan gudang penyimpanan komoditas, khususnya beras.
Untuk akselerasi penyerapan dana PMN Tahun 2016 tersebut, Perum Bulog juga telah melakukan proses lelang kontraktor pelaksana dengan nilai Rp1,6 triliun atau 80,16 persen dari total PMN.
“Selain itu dilakukan penyertaan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan BPK agar penyerapan dana PMN dapat memenuhi aspek ‘good corporate governance’ dan tertib administrasi,” kata Mantan Kepala BNN tersebut. [WIS]