BSU Para Pekerja Terdampak Covid-19 Belum Cair, DPR Bilang Begini

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani/Eno-Man

Koran Sulindo – Pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19 melalui program bantuan subsidi upah seharunya sudah cair pada pekan ini.

Bantuan tersebut seharusnya sudah masuk ke rekening pekerja pada pekan ini sehingga proses pencairannya tidak boleh terlambat karena terkait dengan “dapur” para pekerja.

“Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk BSU pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (5/7).

Puan memahami proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu namun hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.

“Karena bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh ‘molor’ sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” ujar Puan.

Untuk itu, Puan meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU tersebut. Karena program BSU tersebut harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria.

Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4. Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan. [Wis]