BPS : Kenaikan BBM Dapat Tingkatkan Angka Kemiskinan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono (net/ist)

KENAIKAN Harga BBM yang tengah di godok pemerintah disebut dapat meningkatkan angka kemiskinan karena angka inflasi juga akan turut naik.

Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, ketika harga BBM naik, maka inflasi akan naik tinggi. Sehingga masyarakat miskin yang sudah mengalami kesulitan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, akan semakin sulit.

“Dampak naiknya harga BBM berpengaruh ke inflasi yang tinggi, maka (berpengaruh) ke kemiskinan,” tutur Margo dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8).

Ia juga mencontohkan saat harga BBM pada Oktober 2005 dinaikkan, yakni bensin naik 87,5% dan solar naik 104,8%, kemudian menyulut inflasi hingga ke level 17,11%. Dari kenaikan harga BBM saat itu, angka kemiskinan meningkat dari 15,97% menjadi 17,75%.

Margo mengingatkan agar angka kemiskinan tidak lagi meningkat ke depannya. Ia menilai saat ini pemerintah sudah bekerja keras menjaga pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. Sehingga jangan sampai usaha dan kerja keras tersebut sia-sia, karena akan berdampak luas secara sosial.

Menurut Margo, meskipun persentase penduduk miskin kian menurun pada periode 2013-2015, namun jumlah penduduk miskinnya makin bertambah. Tercatat dari 2013 jumlah penduduk miskin sebanyak 28,07 juta jiwa dan pada Maret 2015 naik menjadi 28,59 juta jiwa.

BPS saat ini menggunakan penghitungan berdasar pada perbandingan pendapatan perkapita drngan angka garis kemiskinan makanan (GKM) ditambah garis kemiskinan non makanan (GKNM).
Penduduk dianggap miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan 2100 kalori atau GKM. Sedangkan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Garis kemiskinan rata-rata yang di hitung BPS pada Maret 2022 adalah di kisaran 505 ribu rupiah. Dengan standar itu didapati penduduk miskin sebanyak 26,16 juta jiwa.

Namun angka kemiskinan yang di catat BPS bisa lebih besar lagi dika menggunakan standar kemiskinan ekstrim yang digunakan PBB yaitu 1,9 dolar AS per hari atau sekitar 846 ribu rupiah. [PAR]