Koran Sulindo – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut sekitar 34.300 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia akan habis masa kontraknya pada Mei-Juni 2020. Pekerja migran yang akan habis masa kontraknya itu berasal dari 7 provinsi.
“Kita sudah siap untuk mengantisipasi membludaknya pekerja migran Indonesia dari berbagai negara jelang Ramadhan ini,” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani di Jakarta, Rabu (6/5).
Benny menuturkan, 7 provinsi yang menjadi asal 34.300 pekerja migran yang habis masa kontraknya itu adalah Jawa Timur (8.913 orang), Jawa Tengah (7.436 orang), Jawa Barat (5.832 orang), NTB (4.2020 orang), Sumatera Utara (2.878 orang), Lampung (1.814 orang) dan Bali (513 orang).
Lalu, dari Kalimantan Barat (300 orang), Nusa Tenggara Timur (293 orang), Banten (274 orang), Kalimantan Timur (247 orang), Sumatera Selatan (247 orang), Yogyakarta (234 orang), Sulawesi Tengah (144 orang), Riau (125 orang), DKI Jakarta (109 orang), Sumatera Barat (97 orang), Sulawesi Selatan (82 orang), Sulawesi Utara (80 orang), Jambi (46 orang) dan Sulawei Barat (41 orang).
Selanjutnya, Bengkulu (39 orang), Sulawesi Tenggara (34 orang), Kalimantan Selatan (33 orang), Maluku (8 orang), Kalimantan Tengah (7 orang), Papua (4 orang), Gorontalo (2 orang) dan Kalimantan Utara (2 orang).
“Dari jumlah PMI di atas, mayoritas bekerja di Malaysia yakni 13.074 orang. Kemudian di Hong Kong 11.359 orang, Taiwan 3.688 orang, Singapura 2.611 orang dan Arab Saudi 807 orang. Selebihnya tersebar di berbagai negara seperti, Brunai, Korea Selatan, Kuwait, Italia, Oman dan di berbagai negara Eropa,” kata Benny.
Menurut Benny, jumlah pekerja migran Indonesia yang sudah kembali ke Indonesia mencapai ratusan ribu orang. “Berdasarkan data kita hingga 30 Mei 2020, PMI yang sudah kembali ke Tanah Air sekitar 125.646 orang,” kata Benny.
Di samping itu, dampak Covid-19 membuat sekitar 260 ribu pekerja migran akan pulang ke Indonesia hingga akhir tahun ini. Jumlah ini sesuai dengan catatan resmi sistem BP2MI. Yang sulit diantisipasi adalah kedatangan pekerja migran yang tidak resmi atau tidak terdokumentasi.
Sejauh ini BP2MI mencatat terdapat 121.498 TKI yang pulang ke Indonesia akibat penutupan wilayah dan dampak ekonomi yang disebabkan penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu di negara tempat para TKI itu bekerja sebelumnya.
“Para pekerja migran Indonesia yang tiba di Tanah Air melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan Indonesia dan Malaysia dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” katanya. [WIS]