Koran Sulindo – Polisi menemukan barang bukti di rumah pelaku, yang berkaitan dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pengeboman pos polisi di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Petugas, dari hasil penggeledahan, memang menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian di TKP,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie, usai penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Selasa (4/6/2019) pagi, seperti dikutip antaranews.com.
Sebelumnya, sebuah bom meledak di Pospam 1 Tugu Kartasura di Jalan Ahmad Yani, Bundaran Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (3/6/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Pelakunya ditemukan tewas di tempat.
Kapolda mengatakan korban yang diduga juga pelaku ini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Kranggan RT 01 RW 02 Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
“Kami menduga hasil penggeledahan ada beberapa barang ditemukan yang ada kaitannya dengan di tempat kejadian. Karena, suasana masih gelap harus lebih berhati-hati dalam mengerjakannya. Kami masih perlu waktu tim dari Gegana, Laboratorium Forensik, dengan Inafis. Kami tunggu hasilnya pemeriksaan nanti,” katanya.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, yakni Rafik Absarudin (22), di Kampung Kranggan Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo, Selasa dini hari. Polisi hingga kini masih menjaga ketat rumah pelaku bom bunuh diri dengan memasang garis polisi sehingga kondisi lokasi steril untuk warga sekitar. Penggeledahan akan dilanjutkan pagi ini.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai pelaku maupun korbannya.
Densus 88
Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) melakukan penggeledahan di rumah pelaku berwarna cat putih RT 01 RW 02 Desa Wirogunan, Kartasura, sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi dengan memanggil Kepala Desa Wirogunan Marjono sebagai saksi dalm aksi penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri. Sejumlah barang bukti yang diduga bahan-bahan untuk meracik bom telah diamankan.
Menurut Kades Wirogunan Marjono (66), ia dipanggil di rumah pelaku untuk menjadi saksi barang-barang yang disita, antara lain, serbuk arang, belerang, kabel-kabel, handphone, sakelar, dan aluminium.
“Saya tidak hafal satu per satu. Akan tetapi, barang-barang yang disita itu banyak dan dimasukkan ke dalam kertas ukuran besar warna cokelat, lalu dibawa oleh polisi,” katanya.
Polisi melakukan penggeledahan tidak lama sekitar setengah jam, kemudian dia diminta untuk keluar rumah itu.
“Pelaku ini, tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Dia orang pendiam. Jika salat Jumat di luar kampung,” kata Marjono. [Didit Sidarta]