Koran Sulindo – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Dumai, Riau. Pengungkapan dan penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika di wilayah Dumai pada 17 Mei 2019.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari menuturkan, setelah mendapat informasi tersebut, tim BNN segera mengadakan penyelidikan. Hasilnya, narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia telah masuk ke Dumai.
“Akan ada serah terima kepada 2 orang lelaki yang mencurigakan mengenderai mobil jenis Fortuner berwarna putih. Tim lantas berupaya menghentikan mobil tersebut,” tutur Arman melalui keterangan resminya lewat pesan Whatsapp pada Minggu (19/5).
Selanjutnya, kata Arman, mobil tersebut berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar dengan pihak BNN. Untuk menghentikan laju mobil tersebut, tim BNN mengeluarkan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan truk. Kendati begitu, mobil tersebut tetap melaju dan berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas.
Mengantisipasi aksi tersangka tersebut, menurut Arman, petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut. Walhasil mobil tersebut berhenti persis di Jalan Raya Arifin Ahmad, Dumai. Petugas lalu memeriksa penumpang dan isi kendaraan. Di situ ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Disembunyikan dalam jerigen. Tim BNN juga berhasil menangkap 3 orang penumpangnya,” kata Arman menambahkan.
Adapun ketiga orang itu adalah Roni, Hari yang terluka tembak di paha, dan Iwan yang mengalami luka tembak di kaki. Dari pemeriksaan orang-orang, menurut Arman, mereka dikendalikan oleh Radianto. Mendapat informasi ini, tim segera bergerak dan berhasil menangkapnya di rumahnya di kawasan Gang Jambu, Duri-Dumai, Riau.
Petugas BNN lantas membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke kantor BNN Dumai. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu seberat 50 kilogram (50 bungkus), pil ekstasi berwarna biru, hijau dan kuning sebanyak 23 ribu butir. Barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Fortuner, 1 unit mobil Avanza dan beberapa telepon seluler serta KTP.
Catatan BNN, pengungkapan kasus ini menunjukkan, ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau. Evaluasi BNN menunjukkan terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia yang masuk melalui daerah Rupat, Bengkalis, Dumai dengan menggunakan transportasi jalur laut dengan modus penangkapan ikan dan serah terima narkoba antar-sindikat di tengah laut dari kapal ke kapal. [KRG]