Kepolisian dan BNN Thailand bekerja sama menangkap jaringan narkotika di perbatasan Myanmar [Foto: Channel News Asia]

Koran Sulindo – Kepolisian Thailand berhasil menyita lebih dari 22 juta pil ekstasi dalam sebuah operasi penangkapan narkotika di sebelah utara Provinsi Chiang Rai, perbatasan dengan Myanmar pada Senin (15/10) kemarin. Dari jumlah itu, seperti yang dilaporkan Channel News Asia mengutip Reuters, 12,2 juta pil dikenal sebagai “yaba” atau “obat gila”.

Akan tetapi, pihak kepolisian Thailand tidak mengungkap perkiraan nilai dari barang bukti yang disita itu. Tetapi, diperkirakan nilai dari barang bukti itu mencapai US$ 71 juta. Kepolisian bersama Biro Pemberantasan Narkotika (semacam BNN) Thailand menunjukkan barang bukti hasil penangkapan tersebut kepada publik.

Barang bukti yang berhasil diamankan itu, dikemas dengan rapi dan dimasukkan ke dalam karung pupuk yang tiap-tiap isinya berjumlah 400 ribu pil. Juga ditunjukkan barang bukti lain berupa sabu seberat 100 kilogram, 1,8 ton ganja dan 8 kilogram kokain. Barang bukti ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan 2 pekan terakhir.

Kepolisian dan BNN Thailand berhasil menangkap 13 tersangka dalam kasus itu. Dari total tersangka itu, 3 di antaranya adalah Withoon Piyapipattarakul, 35 tahun, Witthaya Wongbunchailert, 32 tahun, dan Awichart Songsitthichaoren, 33 tahun. Polisi menjelaskan, geng narkoba sedianya akan menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar dari Distrik Phaya Mengrai ke Chiang Rai.

Berdasarkan informasi itu, polisi lantas menyelidikinya dan mengirimkan tim untuk memantau rencana penyelundupan itu. Dalam operasi penangkapan pada Minggu (14/10), polisi berhasil menyita obat-obatan yang ditinggalkan tersangka yang lari ketika diberhentikan polisi. Kepolisian dan BNN Thailand masih terus mendalami kasus ini.

Operasi penangkapan jaringan pengedar narkotika juga terjadi di Indonesia baru-baru ini. Terutama penangkapan yang dilakukan BNN di Cilegon pada Senin (15/10) kemarin dengan barang bukti lebih dari 63 ribu butir ekstasi yang melibatkan 2 anggota TNI Angkatan Darat dari Kodam I Bukit Barisan.

Lantas apakah penangkapan yang terjadi di Thailand dan Indonesia itu saling terkait? Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, dari kemasan untuk barang bukti jenis narkotika sabu ada kemiripan antara di Thailand dan di Indonesia. Namun, untuk pil ekstasi yang disita polisi Thailand, jarang ditemukan di Indonesia.

“Jenis pil ‘yaba’ jarang di sini,” kata Arman. [KRG]