suasana penerapan PSBB DKI Jakarta
Ilustrasi penerapan PSBB/netralnews.com

Koran Sulindo — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengisyaratkan bakal memperpanjang pembatasan sosial berskala besar transisi fase I.

“Kemungkinan begitu (diperpanjang), nanti pak gubernur akan mengumumkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (12/8).

Tetapi, Ariza panggilan akrab Ahmad Riza Patria tak bisa menjelaskan apa pertimbangan Pemprov DKI bila memberlakukan perpanjangan PSBB transisi fase I.

“Pokoknya gini nanti pak gub akan segera mengumumkan, kan berakhir besok (13/8) kan, nanti tunggu hasil evaluasinya,” ujar Ariza.

Keputusan untuk memperpanjang atau tidak, kata Ariza, berdasar pertimbangan memperhatikan perkembangan kasus, pertama jika angkanya membaik, akan luar biasa bisa memasuki masa masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Bila angkanya belum membaik, ujar Ariza, bisa jadi solusinya diperpanjang. Sedangkan jika angkanya sangat jelek, bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya, atau digunakan opsi rem darurat.

“Sekarang ini kan bisa dilihat sendiri kasusnya belum membaik, masih ada virusnya, tapi kan tidak parah, Jakarta kan angka kematiannya masih 3,7 persen gitu (953 orang yang meninggal dunia), atau di bawah tingkat nasional sebesar 4,5 persen,” kata Ariza.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tingkat kesembuhan warga DKI Jakarta dari Covid-19 sampai Selasa (11/8) kemarin mencapai 16.927 orang atau 63,5 persen.

Sementara secara keseluruhan, total yang terpapar Covid-19 mencapai 26.664 orang. PSBB transisi fase I saat ini sudah mengalami perpanjangan ketiga terhitung sejak dari 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Saat mengumumkan perpanjangan pada Kamis (30/7), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut keputusan tersebut diambil berdasar berbagai pertimbangan meliputi kenaikan penyebaran kasus di Jakarta dan kondisinya belum mengalami perbaikan.

Kemudian, tingkat positivity rate (jumlah positif berdasarkan tes) sebanyak 6,5 persen dan tingkat penularan sekitar 1. [WIS]