Koran Sulindo – Utang luar negeri disebut meningkat 4,7 persen menjadi US$ 340,5 miliar pada akhir Agustus 2017. Itu setara dengan rasio di kisaran 34 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hal tersebut diungkap Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/10). Dikutip antaranews.com, BI berpendapat, kendati mengalami kenaikan, rasio utang tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata negara dengan kemampuan ekonomi yang sama.
Dari jumlah total utang itu, utang luar negeri yang dipinjam swasta mencapai US$ 165,6 miliar atau naik 0,1 persen, setelah pada Juli 2017 turun 1,1 persen. Nilai utang swasta itu sebesar 48,6 persen dari total utang luar negeri.
Sementara utang luar negeri pemerintah mencapai US$ 174,9 miliar atau naik 9,5 persen, lebih ketimbang 9,2 persen pada bulan Juli. Nilai utang luar negeri pemerintah itu sebesar 51,4 persen dari total utang.
Akan tetapi, kata BI, berdasarkan jangka waktu asal, pertumbuhan utang luar negeri jangka panjang dan pendek tetap terkendali. Utang berjangka panjang naik 3,3 persen pada Agustus 2017, sedikit mengalami peningkatan dibandingkan Juli 2017 yang sebesar 2,6 persen. Sedang utang luar negeri jangka pendek tumbuh 14,6 persen, lebih tinggi ketimbang data pada Juli 2017 yang sebesar 13,1 persen.
Utang luar negeri jangka panjang mencapai US$ 294,7 miliar atau 86,5 persen dari total utang luar negeri. Utang terdiri atas sektor publik sebesar US$ 172,6 miliar dan sektor swasta sebesar US$ 122,1 miliar.
Sementara jumlah utang luar negeri jangka pendek tercatat US$ 45,8 miliar terdiri atas sektor swasta sebesar US$ 43,5 miliar dan sektor publik sebesar US$ 2,3 miliar. Hingga akhir Agustus 2017, utang luar negeri swasta masih terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih.
Pangsa utang luar negeri keempat sektor tersebut terhadap total utang luar negeri swasta mencapai 76,8 persen atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Dari semua itu, BI tetap berpandangan utang luar negeri pada Agustus 2017 tetap sehat dan terkendali. [KRG]