Ilustrasi/ntmcpolri.info

Koran Sulindo – Sebanyak 200 personil dari Polda Metro Jaya akan mengamankan eksekusi terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dihukum 2 tahun penjara, Kamis (22/6) besok.

“Segera kita eksekusi, nanti dikabari, besok paling lambat,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6).

Saat ini jaksa eksekutor sedang mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang akan dihuni mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Baru dipersiapkan, segera dieksekusi. Tadi saya tanya bahwa sedang dipersiapkan timnya,” kata mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan akan menurunkan 200 personil untuk mengamankan jalannya eksekusi. Ia telah memerintahkan Kepala Biro Operasi (Kabiroops) Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan pihak jaksa.

“Malam ini akan dikoordinasikan, 200 personil untuk pengamanan,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Namun Iriawan belum tahu Lapas mana yang akan dihuni Ahok.

“Kemananya kami belum tahu, yang jelas kita tunggu dari pihak terkait,” katanya.

Kapolda juga memastikan tidak ada lagi unjuk rasa pro maupun kontra Ahok saat eksekusi itu.

“Insya Allah enggak ada. Ini kan alam bulan suci Ramadan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa itu,” kata Iriawan. [YMA]