Berulang, Tarik Ulur Penenggelaman Kapal Ikan

Koran Sulindo – Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang penenggelaman kapal pencuri ikan memiliki substansi sama dengan dirinya dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut JK, perbedaan hanya pada gaya, Jokowi dengan gaya Jokowi sedangkan Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan gaya Batak yang langsung-langsung. JK menyebut sejak awal Presiden, dirinya, dan Luhut jelas mendukung penuh penenggelaman untuk memberikan efek jera akapal-kapal pencuri ikan.

Setelah tiga tahun kebijakan itu dilakukan dan dieksekusi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, JK menganggap penenggelaman kapal sudah cukup.

“Artinya, sudah cukup itu penenggelaman. Sama saja ngomongnya sebenarnya cuma gayanya yang berbeda. Dengar kata-kata Pak Jokowi, bahwa penenggelaman kapal memang dibutuhkan, tapi sekarang harus yang difokuskan ialah ekspor,” kata JK di Jakarta, Jumat (12/1).

Pernyataan JK itu disampaikan menyusul silang pendapat antara Presiden Joko Widodo, JK, Luhut dan Susi terkait penenggelam kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Dalam rapat koordinasi jajaran Kementerian Koordinator Kemaritiman awal pekan ini, Luhut meminta Susi berhenti menenggelamkan kapal dan fokus meningkatkan produksi agar ekspor meningkat. Luhut juga menginginkan kapal-kapal  yang terbukti digunakan dalam kasus pencurian ikan itu disita dan menjadi aset negara.

Berbeda dengan Luhut yang menginginkan Susi berhenti menenggelamkan kapal, Presiden Jokowi justru memuji kebijakan itu. Menurutnya kebijakan penenggelaman kapal adalah salah satu cara mewujudkan kedaulatan.

“Sudah tiga tahun ini, ribuan kapal asing pencuri ikan semuanya sudah enggak berani mendekat. Karena apa? Semuanya ditenggelamkan sama Bu Susi. Sudah 317 kapal yang ditenggelamkan Bu Susi. Bu Susi itu perempuan, tetapi serem. Takut semuanya kepada Bu Susi,” kata Jokowi awal pekan ini di NTT.

Pendirian itu kembali diulang beberapa hari kemudian dengan menyebut kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan dalam tiga tahun terakhir semata-mata bertujuan untuk kebaikan negara.  Menurut Jokowi penenggelaman kapal-kapal itu merupakan salah satu bentuk penegakkan hukum.

“Jadi, penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita ini tidak main-main terhadap ilegal fishing, terhadap pencurian ikan. Enggak main-main. Oleh karena yang paling serem ditenggelamkan. Yang paling serem itu. Untuk efek jera,” kata Jokowi kata di Jakarta, Rabu (10/1) sore.

“Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara. Pasti untuk kebaikan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan. Gak ada itu untuk kejelekan,” kata Jokowi.

Sementara itu mengomentari permintaan Luhut, Susi mengaku keputusan menenggelamkan kapal merupakan perintah undang-undang, bukan kemaun dirinya sebagai menteri.

“Kalau keputusan hukum dari pengadilan harus dimusnahkan ya harus dimusnahkan,” kata Susi seperti dilansir Kompas.com, Selasa (9/1).

Terkait penggunaan kapal sitaan sebagai aset negara, menurut Susi selain diatur oleh undang-undang penggunaan itu hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan. “Kalau keputusannya disita, ya disita.”[TGU]