Koran Sulindo – Hak bagi ahli waris korban jatuhnya satu armada pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak dipenuhi.
“Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena setelah tabur bunga dari atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1).
Sebelumnya proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/01) yang dilakukan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.
Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.
Dengan begitu, maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar. Sedangkan pada pelaksanaan tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban SJ182.
Proses penaburan bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.
Selain itu juga turut dihadiri manajemen Sriwijaya Air, perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan, TNI AL, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Jasa Raharja, serta sejumlah awak Sriwijaya Air dan Nam Air.
“Kami sedih dan turut kehilangan, tidak dapat dipungkiri kami juga merasakan kesedihan mendalam. Saya pribadi juga sangat terpukul dengan keadaan ini,” ucap Jefferson.
Sebelumnya pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC itu hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Berdasarkan data manifes pesawat itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Sementara itu, operasi pencarian dan penyelamatan terhadap korban maupun puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi dihentikan setelah Basarnas sudah melakukan operasi selama tujuh hari dan sudah memperpanjang 2×3 hari.
Tim SAR gabungan menemukan bagian tubuh korban yang dikumpulkan dalam 324 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, tim DVI sudah mengidentifikasi 47 korban.
Baca selanjutnya