Ilustrasi/bulog.co.id

Koran Sulindo – Untuk memperbaiki kinerja Bulog yang belum mampu menyerap gabah dari petani dan menyalurkan beras, DPR RI ingin adanya audit kinerja perseroan tersebut.

Pasalnya, audit ini dibutuhkan mengingat masih ada cadangan beras yang tidak tersalurkan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kita serahkan ke hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (26/3).

Melalui pemeriksaan tersebut, Bulog diharapkan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, karena pembiayaan untuk pengadaan beras menggunakan biaya kredit komersial.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi juga ikut bersuara. Kata Dedi kegagalan Bulog dalam menyerap gabah menjadikan para petani harus menjual hasilnya kepada para tengkulak.

“Sehingga ada titik waktu bagi para petani kecil yang memiliki kekosongan keuangan, karena menunggu hasil gabahnya menjadi beras dan laku di pasar,” kata Dedi.

Politikus Golkar itu juga menilai daya serap Bulog tergolong rendah karena tengkulak membeli gabah dari petani Rp4.200 per kilogram, sedangkan Bulog hanya Rp3.800 per kilogram.

Selain itu, Dedi beranggapan saat ini Bulog dalam posisi yang membingungkan, karena tidak bisa membeli beras, di sisi lain tidak bisa menyalurkan beras, padahal wacana impor beras terus bergulir.

Diketahui, Ombudsman menyebutkan ada potensi maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan rencana impor beras sebanyak 1 juta ton oleh pemerintah pada saat masa panen raya padi.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai terdapat keanehan pada rencana itu, mengingat stok beras di dalam negeri relatif aman ditambah petani memasuki masa panen raya padi.

Selain potensi kesalahan penanganan dalam kebijakan impor beras, ia juga menduga ada potensi maladministrasi dalam pengelolaan stok beras di gudang Bulog.

Yeka mengatakan saat ini terdapat 300 ribu hingga 400 ribu ton beras di gudang Bulog yang berpotensi turun mutu dan tidak bisa dipakai, yang bersumber dari pengadaan beras dalam negeri tahun 2018-2019 dan beras impor tahun 2018.

Yaka juga melihat masalah yang dihadapi oleh Perum Bulog saat ini adalah hanya mendapatkan penugasan menyerap beras dalam negeri maupun luar negeri namun tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan. [Wis]