Koran Sulindo – Celana cingkrang, berjanggut dan berambut panjang kini dianggap sebagai “ancaman”. Walau hanya berlaku untuk internal Badan Intelijen Negara (BIN), bukan tidak mungkin setiap orang yang “bergaya” demikian menjadi target dari para intelijen BIN.
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya mengakui pihaknya mengeluarkan surat edaran terhadap pegawainya agar tidak menggunakan hal-hal seperti yang diungkapkan. Alasannya untuk menjaga estetika dan etika berpakaian. Ia karena itu heran ketika aturan internal ini bisa bocor kepada masyarakat.
Berbagai lembaga lantas menanggapi aturan BIN yang dianggap mengada-ada itu. Gerakan Pemuda (GP) Ansor, misalnya, menuduh aturan internal BIN itu terlalu berlebihan. Tak boleh berjenggot, memakai celana cingkrang dan berambut gondrong dianggap sangat mengada-ada.
Menurut Ketua GP Anshor Nuruzzaman, BIN sebaiknya tidak usah membuat aturan melarang pegawainya untuk berpenampilan. Larang itu justru disebut bisa menimbulkan permasalahan baru di lembaga tersebut. Celakanya aturan internal itu seharusnya rahasia, tapi kini justru menjadi pengetahuan masyarakat.
Pemuda Muhammadiyah juga turut mengecam aturan internal BIN yang menjadi konsumsi publik itu. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar merasa aturan itu sama sekali tidak mendesak. Aturan itu dianggap sebagai hal lucu, tidak masuk akal, apalagi masyarakat punya hak untuk berekpresi selama ia berpakaian sopan.
Kecaman itu juga datang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menganggap BIN keterlaluan. Juru bicara HTI Ismail Yusanto larangan itu bertentangan dengan hak-hak pegawai dalam hal menjalankan keyakinan dalam beragama.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE-28/V/2017 bertanggal 15 Mei 2017. Sejak kemarin surat edaran itu telah beredar di media sosial dan ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani.
Dengan semua kecaman itu, satu hal yang perlu dijawab oleh BIN: seberapa berbahayakah janggut, celana cingkrang dan rambut gondrong? Bukankah aturan demikian mengingatkan kita pada rezim Orde Baru? [KRG]