Baru 41 Persen Tanah di Indonesia yang Terdaftar

Ilustrasi Tanah Sengketa

Koran Sulindo – Saat ini terdapat 125 juta bidang tanah, namun yang baru terdaftar 44 juta bidang atau 41 persen di luar kawasan hutan.

“Dari yang sudah terdaftar tersebut hanya 20 juta bidang saja yang ter-plotting,  sedangkan sisanya belum ter-plotting,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Dr. Sofyan A. Djalil, dalam pidato sambutan pada seminar ‘Implementasi Kebijkan Surveyor Kadaster’ di KPTU Fakultas Teknik UGM, Rabu (24/5).

Sofyan mengakui ada kendala pada tenaga ukur tanah yang berlisensi dalam rangka percepatan pendataan dan penerbitan sertifikat tanah. Jumlah tenaga ukur ini belum mencukupi. Terlebih tahun ini pemerintah menargetkan 5 juta bidang tanah diterbitkan. Karenanya,  Kementerian ATR perlu merekrut sebanyak-banyaknya tenaga profesional untuk keperluan pemetaan, survei dan sertifikasi tanah.

“Kami akui target sangat besar sehingga harus terukur dan terdata untuk menyelesaikan pekerjaan sangat besar ini,” katanya.

Keberadaan tenaga ukur tanah yang profesional tersebut menurutnya akan membantu tugas Kementerian ATR untuk menerbitkan sertifikat tanah lebih cepat dan menyukseskan program reforma agraria.

Proses pendataan dan sertifikasi tanah akan sangat membantu kelancaran program pembangunan yang tengah dicanangkan. Artinya, sukses dan tidaknya pembangunan bergantung pada proses pengadaan tanah.

“Kami membantu pemerintah untuk proses pengadaan tanah  pembangunan  pembangkit listrik 35 ribu megawatt, pembangunan 7.338 km jalan tol, dan 5 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sofyan. [YUK]