Bareskrim Sidik Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Pencakar Langit Pertamina

Ilustrasi: Rencana Gedung Pertamina Energi Tower/som.com

Koran Sulindo – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim mulai melakukan penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung baru milik Pertamina Energy Tower setinggi 530 meter.

“Dari hasil gelar perkara hari ini kita naikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor), Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, di Jakarta, Rabu (14/2).

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada proses pengadaan tanah seluas 4,8 hektar di Kawasan Rasuna Episentrum  Kuningan, Jakarta Selatan.

“Proyek pembangunan Gedung Pertamina tahun 2012 dengan nilai anggaran sebesar Rp1,6 triliun,” katanya.

Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak April 2015. Dengan dinaikan dari lidik ke sidik, Bareskrim akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Perusahaan milik BUMN tersebut sudah melakukan grounbreaking pada Desember 2013. Gedung ini akan memiliki ketinggian sekitar 530 meter, 99 lantai dan luas total bangunan 540.000 m2. Pertamina Energy Tower tersebut ditargetkan selesai pada 2020.

Gedung ini untuk memenuhi kebutuhan ruang kantor bagi Pertamina dan seluruh anak perusahaan, dengan kapasitas sekitar 23.000 orang pekerja. [YMA]