Bantu Pengungsi Suriah, Hungaria Akan Pidanakan Warganya

Pemerintah Hungaria memasang pagar berduri cegah pengungsi Suriah untuk masuk ke negaranya [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Pemerintah Hongaria sedang menyusun sebuah undang-undang (UU) untuk mengkriminalisasi mereka yang membantu pendatang gelap yang mencari suaka di negeri itu. Jika UU itu kelak disahkan, maka siapa saja yang membantu pendatang gelapa bisa dipidanakan.

Selain membentuk UU baru, pemerintah Hungaria juga sedang mempertimbangkan untuk mengubah konstitusi sebagai cara mencegah negara-negara Uni Eropa mengirimkan pendatang atau imigran ke Hungaria. Perdana Menteri (PM) Hungaria Viktor Orban menentang kebijakan Uni Eropa yang ingin merelokasi 160 ribu pengungsi Suriah dan Eritrea dari tempat pengungsian di Italia dan Yunani.

Hungaria tidak sendiri. Negara tersebut bersama Polandia dan Republik Ceko menolak rencana Uni Eropa untuk memindahkan para pengungsi Suriah dan Eritrea itu di kamp-kamp yang penuh serta sesak. Wartawan BBC Nick Thorpe di Budapest mengatakan, parlemen Hungaria berdebat tentang rancangan UU tersebut. Walau faktanya saat ini jumlah imigran atau pengungsi sangat sedikit untuk mencoba masuk ke negara tersebut. Terlebih pemerintahnya memasang pagar kawat berduri ganda di perbatasan selatan.

Partai Fidesz di bawah pimpinan Orban menguasai dua pertiga kursi di parlemen. Untuk mengesahkan UU tersebut, parlemen Hungaria akan mengadakan sidang pada pekan depan. Orban kembali terpilih menjadi PM Hungaria untuk jabatan ketiga kalinya pada bulan lalu.

Jika kelak UU ini jadi disahkan, maka akan dinamai dengan “Stop Soros Act” yang menjadi sikap terhadap miliuner George Soros yang dituduh mendorong imigrasi Muslim ke Eropa. Soros yang lahir di Hungaria menepis tuduhan itu pada Selasa lalu. Dalam pidatonya di European Council on Foreign Relations, sebuah lembaga pemikir berbasis Paris menyebutkan, sikap Orban sesungguhnya menentang nilai-nilai utama Eropa.

Harian Hungary’s Magyar Hirlap melaporkan, merujuk kepada UU yang akan disahkan itu, setiap orang bisa dipidanakan mulai dari 1 hari hingga 1 tahun jika ketahuan membantu imigran untuk mendapatkan suaka. Pada 2015, Hongaria merupakan tempat persinggahan sekitar 1 juta pengungsi yang berasal dari Suriah, Irak dan Afghanistan.

Sebagian besar pengungsi ingin menuju Jerman. Namun, karena pagar berduri ganda itu dibikin pada 2016 di Balkan, arus pengungsi berkurang secara drastis. [KRG]