bank bjb Optimalkan Dana PEN untuk Dongkrak Sektor Riil

Koran Sulindo – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalang pemerintah terus dijalankan. Perbankan yang menjadi agen penyalur dana titipan pemerintah terus melakukan ekspansi pembiayaan untuk menopang fundamental ekonomi nasional agar kembali bergeliat memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

bank bjb sebagai salah satu perbankan yang mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyerap dana stimulasi ekonomi juga terus memperlihatkan komitmennya untuk mendorong laju sektor riil seturut agenda PEN. Langkah ini ditempuh bank bjb guna merangsang aktivitas perekonomian masyarakat agar kembali bergeliat.

Dalam rangka mendorong keterpaduan upaya mendongkrak ekonomi melalui PEN tersebut, bank bjb menggelar sosialisasi program PEN yang turut melibatkan perusahaan sebagai agen penggerak. Sosialisasi dilakukan pada Selasa (25/8) dan dihadiri oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, SEVP Bisnis bank bjb Beny Riswandi, serta Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan program PEN ini hadir sebagai respon pemerintah atas situasi pandemi Covid-19 yang tak hanya menghadirkan tantangan bagi sektor kesehatan, namun juga turut mengintervensi aktivitas perekonomian masyarakat di seluruh dunia. Kehadiran stimulasi pemerintah bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Seiring dengan eskalasi dari pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia, pelemahan ekonomi menjadi tak terhindarkan. Stimulus diperlukan untuk memastikan individu dan pelaku usaha mampu bertahan selama krisis Covid-19 sehingga mampu membantu proses pemulihan pasca krisis,” kata Suartini dalam siaran persnya, Kamis (27/8).

bank bjb sendiri sebagai salah satu perbankan nasional telah ikut berpartisipasi secara aktif dalam program ini. Sedari mula, bank bjb telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung langkah pemulihan ekonomi yang diinstruksikan pemerintah. Hal tersebut dapat dilihat dari keterlibatan bank bjb secara intensif dalam langkah-langkah strategis penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada sektor jasa keuangan.

bank bjb diketahui terlibat menjadi salah satu perbankan yang menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit sesuai POJK Nomor 11/POJK.03/2020, memberikan subsidi bunga untuk UMKM sesuai PMK nomor 85/PMK.05/2020, dan mendapat amanat penempatan dana PEN sesuai PMK Nomor 104/PMK.05/2020 untuk mendorong ekonomi dan sektor riil.

Dalam praktiknya, bank bjb terus mengupayakan penyaluran dana ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Penetrasi pemberian fasilitas keringanan pembiayaan terus dilakukan. Hingga Juli 2020, bank bjb telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 6.800 debitur yang terdampak oleh pandemi dengan total outstanding sekitar Rp2,4 triliun.

“Nilai tersebut kurang lebih 4% terhadap total kredit yang telah disalurkan bank bjb. Angka ini tentunya bervariasi di setiap bank, namun hal ini dapat memberi gambaran bahwa dampak pandemi terhadap bisnis bank bjb tidak sebesar dampak pandemi terhadap industri perbankan nasional secara umum,” ujar Nia.

Terkait dana PEN, bank bjb mendapatkan porsi penempatan uang sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Keuangan. Dana triliunan tersebut juga telah dimanfaatkan perusahaan guna mendorong ekspansi kredit. Untuk memastikan penyaluran dana sesuai dengan kebutuhan, bank bjb juga telah membuat program bjb “PENtas” yang merupakan kepanjangan “Penguatan Ekonomi Nasional, Tangguh dan Sejahtera”. Sesuai dengan namanya, bjb PENtas diharapkan dapat mendorong penguatan ekonomi nasional sehingga tangguh dalam menghadapi dampak pandemi.

Suartini memastikan seluruh program yang berkaitan dengan agenda PEN akan dijalankan secara akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga manfaat dari berbagai kebijakan dan keringanan yang diberikan kepada debitur dapat dirasakan secara optimal. Berbagai unsur eksternal pun dilibatkan untuk mengawasi penempatan uang negara ini, termasuk Kemenkeu, BPKP, Polri, hingga KPK. [Adv]