Baleg DPR Tetapkan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI - dpr.go.id

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 Senin malam (6/12). Baleg menetapkan 40 Rancangan Undang Undang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat kerja Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kesepakatan diambil secara aklamasi setelah seluruh peserta rapat menyetujui keputusan tersebut.

Dalam Raker, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengapresiasi jalannya pembahasan yang berlangsung cepat dan efektif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Menurut Yasonna, pada dasarnya pemerintah menerima daftar Prolegnas Prioritas 2022 yang telah disepakati. Beliau pun mengajak seluruh lembaga pembentuk undang-undang berkomitmen menyelesaikan RUU yang telah masuk dalam daftar prioritas dengan efektif.

Ia juga meminta dukungan dari DPR dan DPD dalam pembahasan RUU yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah.

Dalam 40 RUU Prolegnas Prioritas yang telah disepakati terdapat 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD.

Selain itu Baleg juga memasukkan revisi Undang-Undang Cipta Kerja dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi agar UU tersebut diperbaiki.

Berikut adalah daftar 40 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022:

1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
7. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. RUU tentang Praktik Psikologi
11. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
14. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
15. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
20. RUU tentang Bahan Kimia
21. RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
22. RUU tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
23. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
24. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
26. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
27. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
31. RUU tentang Hukum Acara Perdata
32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
33. RUU tentang Ibu Kota Negara
34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)
35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)
36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
39. RUU tentang Daerah Kepulauan
40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

Selanjutnya, DPR akan mengesahkan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022 melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (7/12/2021). [DES]