Bagi Warga Non KTP DKI Bisa Vaksinasi di SCBD, Ini yang Perlu Dilakukan

Koran Sulindo – Warga pemilik kartu tanda penduduk non DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di kawasan bisnis, Sudirman Central Business District, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan mendaftar secara daring atau langsung ke lokasi.

“Untuk sekarang sudah dibebaskan selama dia WNI atau warga asing yang punya Kitas yang masih aktif dan valid, boleh daftar vaksinasi,” kata Koordinator Rumah Sakit Lapangan Artha Graha Peduli Vivi Henny di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (28/6).

Untuk itu, masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman di http://agparthakes.id/vaksin-umum, untuk mendapatkan jadwal dan menghindari antrean panjang.

Adapun vaksinasi di eks Live Space Lot 8 kawasan SCBD itu dilakukan mulai Senin-Jumat pukul 10.00-13.00 WIB.

Per hari, ditargetkan sebanyak 800-1.000 orang sesuai kuota untuk mendapatkan vaksinasi yang saat ini menggunakan vaksin Sinovac.

“Misalnya yang daftar 800 terbagi di masing-masing sentra, mungkin sisanya itu akan kami layani (non KTP DKI) atau ada yang datang melewati dari sisa itu, kami layani untuk hari berikutnya agar menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain warga KTP DKI dan warga KTP non DKI Jakarta, pihaknya juga menerima vaksinasi untuk penyandang disabilitas.

Sementara itu, meski saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan membolehkan vaksin Sinovac diberikan bagi warga usia 12-17 tahun, namun Vivi menjelaskan sasaran saat ini adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Selain di SCBD, vaksinasi massal juga dilaksanakan di Hotel Borobudur, RS Lapangan Pasir Putih Ancol dan Mal Artha Gading. [Wis]