Ilustrasi/Youtube

Koran Sulindo – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyatakan penggunaan bahasa asing di Indonesia sangat merajalela.

Badan Bahasa terus melakukan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Salah satu upaya yang berhasil dilakukan adalah pemberian nama “Simpang Susun Semanggi” yang sebelumnya akan diberi nama “Semanggi Interchange”. Contoh lain adalah diakomodasinya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pada papan informasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta oleh PT Angkasa Pura II.

Badan Bahasa juga mengajukan penggunaan nama “Kalayang” yang merupakan akronim dari “kereta api layang”, sebagai padanan kata dari “Sky Train” di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Memang tantangan kami sangat tidak mudah. Di kota-kota besar, misalnya Jakarta, iklan-iklan yang menggunakan bahasa asing sangat merajalela,” kata Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar, saat Taklimat Media Kilas Balik Kinerja Kemendikbud Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018””, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (20/12), seperti dikutip kemdikbud.go.id.

Dadang mengatakan Badan Bahasa terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang ( Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan). Pasal 36 ayat 3 UU itu menyatakan “bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia”.

Menurut Dadang, intisari UU itu adalah mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

“Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi oleh berbagai tulisan bahasa asing sehingga kedaulatan bahasa itu tidak terjadi,”kata Dadang.

KBBI Daring

Sementara itu sepanjang tahun ini terdapat 14.998 pencarian kata “praktik” di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring (online). Kata itu menjadi kata yang paling dicari sepanjang tahun ini.

“Kata terpopuler ‘praktik’ dengan 14 ribu pencarian, jadi ‘praktik’ bukan ‘praktek’,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Rabu (20/12), seperti dikutip antaranews.com.

Pencarian populer di KBBI selanjutnya adalah kata “risiko”, “analisis”, “daring”, “zaman”, “aktivitas”, “besar”, “teknologi”, “efektif”, dan “izin”.

Pencarian kata-kata tersebut dilakukan oleh pekerja profesional, kebanyakan wartawan.

Selama 2017, Kemendikbud menghimpun 108.000 kata dengan 127.000 makna. Total pencarian kata di KBBI daring selama 2017 mencapai 10,7 juta dengan jumlah pencarian per hari sampai 25.881.

Sementara capaian di bidang bahasa selama 2017, ada 11 bahasa dari 71 bahasa daerah yang sudah dipetakan vitalitasnya yang dinyatakan punah, kebanyakan berasal dari Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Sementara empat bahasa daerah berstatus kritis, dua bahasa mengalami kemunduran, 19 bahasa terancam punah, 16 bahasa berstatus stabil namun terancam punah, dan 19 bahasa dinyatakan aman.

Jumlah bahasa daerah di Indonesia sebanyak 652 bahasa.

“Kita belum bisa memastikan jumlah sebetulnya bahasa daerah, mungkin sama dengan tidak validnya berapa jumlah pulau yang 17 ribu,” kata Muhadjir. [DAS]