Asal Muasal
Pada awalnya Rumah Lanting Merupakan rumah bagi para pedagang-pedagang yang berada di sungai. Mereka memanfaatkan rumah lanting (rumah rakit) sebagai wadah untuk menunjang aktivitasnya sebagai pedagang, selain sebagai tempat berdagang rumah lanting juga digunakan sebagai tempat tinggal.
Pada masa awal terbentuknya masyarakat Banjar, sebagian dari mereka bahkan masih ada yang tinggal secara nomaden di perahu-perahu. Mereka memiliki mata pencaharian meramu hasil hutan dan menangkap ikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri juga dijual.
Aktivitas tukar menukar ini biasanya dilakukan antar perahu. Untuk mempermudah mengayuh perahu sambil berjualan, maka beberapa dari mereka memusatkan aktivitas berjualan pada suatu area. Kemudian kumpulan dari orang-orang perahu yang berjualan ini terus berkembang dan bertambah banyak hingga pada akhirnya menjadi pasar.
Sisa-sisa kebudayaan ini masih bisa dilihat di beberapa tempat yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan “pasar terapung” seperti di wilayah Kuin di Sungai Barito Banjarmasin, Pasar Terapung Siring di Sungai Martapura Banjarmasin dan Pasar Terapung Lok Baintan di Kabupaten Banjar.
Perkembangan populasi menyebabkan perahu tidak lagi dapat menampung keluarga yang semakin bertambah jumlahnya. Diketahui bahwa sejak sekitar abad ke-17 orang-orang perahu ini sudah jarang terlihat, dan sebagai gantinya terdapat kumpulan rumah-rumah yang mengapung di atas sungai dengan fungsi sebagai tempat berjualan. Maka jelaslah bahwa rumah lanting yang berada di tepian sungai awalnya dibangun oleh orang-orang perahu yang hidup di sungai, karena mereka membutuhkan hunian sebagai wadah aktivitas dan tempat tinggal bagi keluarganya.
Makin Langka
Pada era 1970-an, hampir semua rumah warga di pinggir sungai berbentuk lanting (rakit). Namun seiring dengan perkembangan zaman, rumah lanting mulai ditinggalkan. Beberapa yang masih bertahan tinggal di sungai lebih memilih rumah berbentuk panggung yang lebih permanen dan stabil, sehingga tidak terombang-ambing di permukaan air. Rumah permanen yang ada saat ini menggunakan tiang pancang yang menancap di tepian sungai.
Perubahan dari rumah mengapung ke rumah panggung ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor pertama, masalah biaya. Untuk membangun sebuah Rumah Lanting, diperlukan dana besar, terlebih untuk mendatangkan kayu gelondongan yang kini kian sulit dicari seiring menyusutnya hutan. Selain itu, rumah lanting juga ternyata rentan dicuri. Apabila pemilik rumah lengah, kayu-kayu tersebut bisa digergaji dan diambil. Sebab, kayu-kayu itu sendiri bernilai tinggi.
Faktor kedua, perawatannya yang tidak mudah. Rumah lanting memang memiliki sifat tahan banjir, tetapi ketika air sungai surut, rumah tersebut akan terdampar dalam posisi miring dan gampang rusak.Faktor ketiga, masyarakat lebih memilih kemudahan-kemudahan di darat. Maka kemudian perdagangan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan harian pun tidak perlu lagi dilakukan di sungai.
Seperti halnya perahu, Rumah Lanting biasanya juga dikaitkan dengan tali tambang ke pancang besi atau pancang Ulin di pinggiran sungai jika ingin dipakai untuk bermukim. Rumah yang dibangun di atas pelampung yang berbahan dasar kayu yang ringan (sekarang ini banyak memakai paring atau bambu) tersebut ternyata memakai kayu Ulin sebagai bahan untuk membuat lantai (gelagar) dan dinding (tawing). Namun kebanyakan tawing Rumah Lanting sekarang umumnya sudah memakai kayu biasa karena keterbatasan persediaan kayu Ulin di Kalimantan.
Rumah Lanting umumnya dapat bertahan hingga 50 tahun, memiliki ukuran berkisar antara 4 x 3 meter hingga 5 x 4 meter sesuai dengan keperluan dan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah. Di sekitar rumah-rumah lanting lumrah ditemui titian-titian (jembatan kecil di pinggiran sungai yang biasanya terbuat dari kayu Ulin atau pohon kelapa) yang berfungsi sebagai penghubung dari rumah lanting ke daratan. Dapat dijumpai pula warung-warung lanting di sekitar titian tersebut yang menjual makanan-makanan khas Banjar.
Pada awalnya atap rumah terbuat dari daun rumbia, namun sekarang beralih ke atap seng. Rumah Lanting dapat ditemui di daerah Seberang Mesjid, Pasar Lama, Sungai Jingah, Sungai Lulut, Alalak, Pengambangan, dan Banua Anyar. Dulu daerah-daerah tersebut adalah jalur transportasi dan perdagangan, yang pada masa kejayaannya sangat ramai dengan transaksi perdagangan dan hilir mudik jukung bahkan speedboat untuk mengantar penumpang maupun barang logistik dari satu daerah ke daerah lain.
Rumah Lanting adalah salah satu karya budaya dari Kalimantan Selatan yang sebenarnya merupakan aset budaya masyarakat dengan budaya airnya. Berkaitan dengan itu maka Rumah Lanting telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. [S21]
*Tulisan ini pertama dimuat pada Agustus 2021