Antasari, Sang Kombes dan Iriawan Penjabat Gubernur Jabar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Mochammad Iriawan [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Pelantikan Mochammad Iriawan yang merupakan jenderal aktif dari Kepolisian RI menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat mendapat beragam tanggapan. Ada yang protes dan ada pula yang mengucapkan selamat atas pelantikannya itu.

Partai keadilan Sejahtera, misalnya, pelantikan Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jabar menimbulkan kecurigaan dan berpeluang tidak adil dalam pemilihan gubernur Jabar 2018. Terlebih dalam pilgub Jabar kali ini, ada pensiunan jenderal dari kepolisian yang menjadi kandidat dan itu diusung PDI Perjuangan.

Berbeda halnya dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sosok yang dulu membuat lembaga anti-korupsi menjadi “garang” justru menyampaikan ucapan selamat kepada Iriawan. Mungkin ini agak aneh, pasalnya, nama Iriawan lekat dengan perkara Antasari yang diduga dikriminalisasi dengan tuduhan membunuh Nasrudin Zulkarnaen, eks petinggi BUMN pada 2008.

“Semoga amanah,” kata Antasari singkat lewat pesan WhatsApp pada Senin (18/6).

Dalam sebuah wawancara dengan Koran Suluh Indonesia pada Desember 2016, Antasari bercerita tentang seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang ngotot membawa kasusnya itu ke pengadilan. Antasari akan tetapi tidak mau menyebut siapa sosok Kombes itu.

Ketika itu, kata Antasari, jaksa pernah mengembalikan berkas yang membelitnya karena tidak memenuhi unsur pidana. Tak terima berkasnya dikembalikan jaksa, sang Kombes langsung menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji dan meminta agar berkas Antasari dinyatakan lengkap.

“Bayangkan itu, setingkat Kombes langsung menemui Jaksa Agung, jaraknya terlalu jauh. Tentu saja Kombes itu berani karena diperintah atasannya,” kata Antasari ketika itu.

Bahkan berdasarkan informasi dari seorang sumber, Kombes tersebut mengancam Jaksa Agung jika berkas Antasari tidak dinyatakan lengkap akan lapor “Amerika”. Soal “Amerika” ini, sumber tersebut merujuk kepada salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang akan ikut Pemilihan Kepala Daerah 2017.

Kendati tidak memiliki alat bukti untuk menjerat dirinya, menurut Antasari, penyidik hanya butuh waktu dua bulan untuk melengkapi berkasnya dan dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Kontroversi antara Antasari dan Iriawan kemudian muncul ke publik selama masa persidangan. Iriawan, misalnya, menuduh Antasari berbohong kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri ketika itu soal sosok penerornya. Menurut Iriawan, Antasari tahu betul peneror itu adalah Nasrudin. Pada akhirnya, pengadilan menghukum Antasari bersalah atas pembunuhan Nasrudin.

Dan kini, Iriawan setelah melewati berbagai jabatan termasuk menjadi Kapolda Metro Jaya, kini resmi menjabat Penjabat Gubernur Jabar. Tak banyak kata yang diucapkan Antasari untuk itu. Ia hanya berharap agar Iriawan amanah. [KRG]