Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Kebakaran yang melahap gedung utama Kejaksaan Agung RI/Koran Suluh Indonesia

Koran Sulindo – Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mendesak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam kemarin. Penyelidikan tersebut untuk memastikan apakah kebakaran itu karena disengaja atau musibah.

“Polisi yang mengusut itu,” kata politikus Partai Gerindra itu dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/8).

Sebelumnya, kebakaran yang melahap gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu malam. Api berkobar hebat sehingga dengan melahap seluruh gedung utama kantor Kejaksaan Agung. Diperkirakan api bermula dari lantai 6 gedung tersebut.

Wihadi mengatakan, penyelidikan penyebab kebakaran gedung utama kantor Kejaksaan Agung itu menjadi penting. Pasalnya, Kejaksaan Agung dinilai sedang menangani kasus-kasus besar seperti skandal jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana Joko Tjandra dan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Di samping itu, Wihadi mengaku prihatin atas kebakaran tersebut sehingga kepolisian harus menuntaskan penyelidikannya atas penyebab peristiwa itu.

“Bagaimanapun juga di Kejaksaan Agung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” kata Wihadi.

Wihadi berharap tempat-tempat penyimpanan arsip kasus tidak ikut yang terbakar. “Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidana khusus kan di belakang, aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar,” katanya. [KRG]