Anggaran Kendaraan Setkab Ditiadakan

Seskab Pramono Anung/setkab.go.id

Koran Sulindo – Penghematan anggaran yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016) membuat Sekretaris Kabinet meniadakan anggaran kendaraan bagi para pejabat di lingkungan Setkab.

“Kami memutuskan untuk tahun 2017 tidak membeli baru, tetapi menyewa,” kata Seskab Pramono Anung, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Pola menyewa kendaraan menggantikan anggaran membeli kendaraan baru ini diharapkan menjadi tradisi baru di pemerintahan.

“Kami akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan, mobil-mobil pejabat tinggi negara tidak usah beli tetapi disewa saja. Karena itu akan menjadi lebih murah,” kata Pramono.

Biaya penghematan dari anggaran pembelian kendaraan bermotor itu akan digunakan untuk biaya pemeliharaan, perlengkapan dan jamuan, serta pelayanan umum di lingkungan Setkab.

Tahun anggaran 2017 nanti Setkab memperoleh pagu indikatif sekitar Rp219 miliar, turun 1,39% dibandingkan anggaran 2016 yang sekitar Rp222 miliar. [setkab.go.id/DS]