Anggaran IKN Sampai Tahun 2024 Sebesar 43 Triliun Rupiah

Ilustrasi, Presiden joko Widodo berkemah di lokasi IKN Nusantara - Foto: Arsip Fotografer Pribadi Presiden Jokowi Agus Suparto

PEMINDAHAN IBU KOTA ke wilayah baru yaitu Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) sepertinya tidak akan tuntas hingga akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2024 nanti.

Terbatasnya pendanaan dari APBN menjadi salah satu faktor sulitnya mewujudkan pembangunan IKN.

Sebagaimana diketahui, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun IKN Nusantara telah di canangkan sebesar 466 triliun rupiah oleh pemerintah. APBN sendiri dibebani 20 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 93 triliun rupiah, sedang sisanya diharapkan datang dari investor dan sumber lain non APBN.

Namun kesanggupan APBN sendiri ternyata masih jauh panggang dari api, mulai tahun anggaran 2022 hingga 2024 pemerintah hanya mampu mengalokasikan dana sebesar 43 triliun rupiah.

Adapun anggaran pembangunan IKN hingga 2024 terbagi dalam tiga periode anggaran. Alokasi 5,4 triliun rupiah masuk tahun anggaran 2022, alokasi 20,8 triliun rupiah pada tahun 2023 sedang sisanya sekitar 17 triliun rupiah masuk pada anggaran tahun 2024.

“Total IKN untuk yang prasarana dasar di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) itu ada Rp 43 triliun dari tahun 2022 sampai tahun 2024,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Ia menjelaskan, total kebutuhan anggaran pembangunan KIPP di IKN sebanyak Rp 43 triliun tersebut akan dipenuhi dalam rentang waktu tahun 2022 hingga 2024.

“Tahun 2022, karena jaraknya hanya 5 bulan, makan dibutuhkan Rp 5,4 triliun,” kata Basuki.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, fokus untuk IKN adalah KIPP yang meliputi perkantoran presiden, wakil presiden, jalan nasional, dan jalan tol.

Targetnya, perjalanan dari Balikpapan ke IKN melalui jalan tol nantinya hanya memakan waktu sekitar 30 sampai 40 menit saja. “Sekarang sudah tender semua, mungkin sekarang dalam masa sanggah, jadi InsyaAllah akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kontraknya,” papar menteri PUPR itu.

Harapannya, KIPP tahap pertama tersebut dapat selesai pada tahun 2024. Adapun, pembangunannya termasuk penyediaan air baku atau air minum, sanitasi, drainase, dan pembangunan kota.

Alokasi pembangunan IKN tahun 2022

Untuk tahun 2022 ini pemerintah disebut hanya mengalokasikan 5,4 triliun rupiah untuk berbagai proyek. Angka terbatas itu menurut Kementerian PUPR sebab tahun ini hanya tersisa 5 bulan saja.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V di Gedung DPR, Kamis (25/8) Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan rincian penggunaan anggaran itu.

Sebanyak Rp 110 miliar dialokasikan ke Ditjen Sumber Daya Air dan akan digunakan untuk mengendalikan banjir DAS Sanggai, Bendungan Sepaku Semoi, 19 embung di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan penyediaan air baku dan persemaian mentawir.

Kemudian Rp 2,11 triliun dialokasikan ke Ditjen Bina Marga untuk pembangunan jalan kerja logistik dan jalan di dalam KIPP.

“Lalu pelebaran ruas Jalan dari Simpang IHM sampai Simpang Riko sampai jembatan Pulau Balang bentang pendek, pembangunan Jalan bebas hambatan, duplikasi jembatan bentang pendek, dan jalan By Pass pasar sepaku dan pembangunan dermaga,” ujar Menteri PUPR.

Anggaran Rp 2,38 triliun dialokasikan ke Ditjen Cipta Karya untuk membangun di antaranya pengembangan kawasan pemukiman, pembangunan Istana Presiden, pembangunan Istana Wakil Presiden, dan pembangunan kantor beberapa kementerian.

Sementara itu, Rp 480 miliar dialokasikan ke Ditjen Perumahan untuk pembangunan rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi. Sedangkan sekitar Rp 40 miliar dialokasikan ke Ditjen Binsa Konstruksi untuk pengadaan barang dan jasa serta pembinaan tenaga kerja konstruksi di IKN.

Basuki menambahkan, kementeriannya akan membuka pelatihan untuk 1.500 warga Penajam Paser, Kalimantan Timur untuk tenaga konstruksi.

Dengan keterbatasan alokasi dari APBN maka keinginan memiliki ibu kota baru di tahun 2024 tinggal bergantung pada investor yang hingga kini sudah menunjukkan minat tapi belum sampai tahap komitmen ataupun kontrak. [PAR]