Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal usai dilantik sebagai Kadiv Humas Polri, 14 November 2018.

Koran Sulindo – Polisi mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief positif mengomsumsi sabu. Tes urine yang bersangkutan positif mengandung metaphetamine.

“AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) malam.

Sebelumnya, Andi ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarata, pada Minggu (3/3/2019) pukul 18.30 WIB lalu.

Menurut Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba.

Polisi mendapatkan informasi dari masyakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, pemetaan dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menggerebek dan menangkap AA.

Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika. Namun tidak ditemukan sabu di dalam kamar tersebut.

Iqbal menampik dugaan AA dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan dan kami tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi dan foto yang berseliweran di aplikasi perpesanan karena belum terbukti kebenarannya.

“Saya kira itu fakta-fakta agar infomasi yang seliweran di medsos itu bisa terbantahkan karena ada narasi-narasi berbentuk laporan seperti dari pihak kepolisian, tetapi menyebar kemana-mana. Itu belum tentu benar,” kata Iqbal. [YMA/DAS]