Ridho Irama anak "Raja Dangdut" Rhoma Irama diciduk polisi karena narkoba [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap pedangdut Ridho Roma pada Sabtu pagi hari. Ia diciduk bersama seorang berinisial S alias IAN, 23 tahun, temannya di lobi Hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat.

Penangkapan Ridho yang merupakan anak “Raja Dangdut” Rhoma Irama menambah daftar panjang artis tersangkut atau terbukti memakai obat-obatan terlarang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Roycke Langie mengatakan, kedua orang ini ditangkap setelah sebelumnya juga memakai narkotika.

Penangkapan terhadap Ridho tentu saja mengejutkan. Pasalnya, Rhoma, ayah Ridho dikenal sangat anti-narkoba. Saking antinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun menggandengnya sebagai duta anti-narkotika.

Karena begitu besar perhatiannya terhadap pengaruh buruk narkoba kepada generasi muda, Rhoma bahkan menciptakan lagu khusus untuk itu. Judulnya: Narkoba. Untuk lebih mengetahuinya, berikut ini merupakan lirik lagu tersebut:

Wahai para generasi muda (a-ha a-ha)
Tahukah siapa musuh kita (a-ha a-ha)
Narkotika, psikotropika
Dan obat-obat yang berbahaya

Bermacam-macam jenis narkoba (a-ha a-ha)
Yang berupa serbuk, pil, dan ganja (a-ha a-ha)
Ketahuilah, waspadailah
Jangan sampai kau menggunakannya

Terlalu banyak yang jadi korban
Dan banyak yang menghuni kuburan
Kalau hal ini kita biarkan
Satu generasi akan hilang

Mari hindarkan, mari hentikan
Penyalahgunaan narkoba

Sabu 0,7 Gram
Penangkapan Ridho tentu saja menjadi dilema bagi Rhoma yang mati-matian melawan narkoba. Pria kelahiran 1989 itu kali pertama menjejakkan kariernya dalam dunia hiburan ketika tampil bersama grup musik yang digawangi ayahnya: Soneta. Ia akan tetapi sudah tertarik pada musik dangdut sejak di bangku sekolah menengah pertama.

Ridho sejak 2007 bahkan sudah membuat grup musik yang bernama Sonet 2. Selama berkarier, Ridho sudah menelurkan enam album. Ia juga sempat mencoba peruntungan di dunia film. Ada tiga judul film dimana Ridho terlibat di dalamnya yaitu Dawai 2 Asmara, Sajadah Ka’Bah dan Assalamualaikum Beijing.

Seperti Rhoma, Ridho juga ingin “membesarkan” musik dangdut. Ia ingin berinovasi agar dangdut kembali populer di kalangan anak muda. Ia lalu menggabungkan dangdut dengan musik elektronik. Hasilnya cukup mampu mempengaruhi dinamika musik nasional.

Kendati memiliki gagasan “baru” dalam bermusik terutama dangdut, tapi petaka itu kemudian datang pada Sabtu (25/3) pagi. Ridho ditangkap karena terbukti mengantongi sabu seberat 0,7 gram yang baru saja dibeli seharga Rp 1,8 juta.

Tiada yang menyangka Ridho anak si “Raja Dangdut” akan berakhir di hotel prodeo karena narkoba. Jika sudah begini, maka tidak perlu heran ketika Rhoma mengatakan: “terlalu!” [KRG]