Koran Sulindo – Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Irjen Murad Ismail mengaku anaknya merupakan salah seorang dari 14 tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Akademi Kepolisian (Akpol) Mohamad Adam.
“Anak saya ada di sana, malah jadi tersangka. Dia enggak mukul tapi dia di sana,” kata Murad di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).
Sebagai seorang bapak, Murad sudah berusaha melakukan pembelaan, namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait kasus yang menjerat anak keduanya itu.
“Kita biarkan saja, mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Saya berusaha membela, tapi ya hukum harus ditegakkan,” kata Murad.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono mengatakan 14 tersangka merupakan taruna tingkat III yang juga senior dari korban.
“Ada 14 tersangka, peran mereka bermacam-macam,” kata Condro di Semarang, Jawa Tengah, pada 20 Mei lalu.
Dari 14 tersangka, terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Condro menjelaskan, CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan. Sedangkan, para tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [YMA]