Ilustrasi: Reklamasi Teluk Jakarta

Koran Sulindo – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menentang adanya kebijakan pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu mengajak Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan adu data dan fakta tentang pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

Amien tak sepakat dengan pendapat Luhut Panjaitan yang mengatakan bahwa tanah Jakarta akan tenggelam 8-23 cm apabila proyek pembangunan reklamasi dan tanggul laut raksasa tidak dilaksanakan.

“Mari kita adu fakta dan data, kalau misalkan data Pak Luhut Binsar itu lebih aktual bahwa reklamasi akan mencegah banjir maka saya akan ikuti. Tapi kalau data kami lebih shahih maka Pak Luhut juga harus hentikan. Janganlah jual-jual tanah kita itu,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Setop Reklamasi Teluk Jakarta”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Menurutnya, pembangunan reklamasi Teluk Jakarta tersebut sarat kepentingan untuk rakyat China, ketimbang untuk kepentingan nasional. Pendapat Amien itu mengacu pada pertumbuhan penduduk rakyat China yang mencapai 1,4 miliar.

“Saya yakin ini China sudah sangat kepanasan karena memiliki penduduk 1,4 miliar, jadi butuh wilayah-wilayah untuk ditinggali,” katanya.

Indonesia menjadi tujuan China untuk menempatkan sebagian warganya. Kata Amien, jalur-jalur itu meliputi 45 negara, dan juga 4,2 miliar orang.

“Dengan cara menguasai jalan darat sutera dari China hingga membentang ke Belanda, lalu melalui laut, dari laut China Selatan hinnga Rotterdam,” kata Amien.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tak melihat satu alasan untuk membatalkan reklamasi pantai utara Jakarta. Dia mengkritik niatan Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membatalkan reklamasi.

“Kalau mau disetop, ya bikin saja situ setop. Nanti kalau Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” ujar Luhut.

Ia mengungkapkan, pemerintah bersama perwakilan dari Belanda dan Korea Selatan tengah mengkaji proyek ini. “Karena kalau itu enggak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 cm sampai 23 cm,” katanya.

Dijelaskan, reklamasi telah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan Presiden Soeharto. Aturan ini juga didukung oleh keputusan presiden (Keppres) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu memperlihatkan konsistensi pemerintah terhadap reklamasi pantai utara Jakarta.

“Bukan zamannya pak Jokowi loh, jangan dikaitkan sama pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan keputusan presiden dari pak Harto kemudian pak SBY,” kata Luhut. [CHA]