AMAN Pilih Sekjen dan Anggota Dewan Nasional Baru

Rukka Sombolinggi (kiri) terpilih menjadi Sekjen yang baru Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2017–2022/aman.or.id

Koran Sulindo – Rukka Sombolinggi terpilih menjadi Sekjen yang baru Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2017–2022. Rukka menggantikan Abdon Nababan yang sudah memegang jabatan tersebut selama dua periode, sejak 2007. Sebelumnya Rukka adalah Deputi Advokasi dan Politik AMAN periode 2012–2017.

Menurut situs aman.or.id, pemilihan Sekjen pada minggu malam (19/3) itu menjadi momen puncak Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-5 (KMAN V), yang berlangsung di Kampung Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Perempuan adat asal Toraja, Sulawesi Selatan, ini terpilih setelah menyisihkan empat kandidat Sekjen AMAN lainnya, yakni Mina Setra, Eustobio Renggi, Arifin ‘Monang’ Saleh, dan Simpun Sampurna.

Kongres V juga memilih anggota Dewan Masyarakat Adat (Damanas) dipimpin oleh Hein Namotemo, serta menetapkan anggota komunitas AMAN baru yang kini berjumlah 2.332 komunitas masyarakat adat.

Sebelum pemilihan Sekjen ini juga dilakukan pemilihan 12 anggota Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS). Pemilihan DAMMANAS ini berlangsung alot karena ada aspirasi peserta kongres yang ingin mengubah AD/ART AMAN.

Menurut AD/ART AMAN, anggota DAMANNAS di 7 wilayah menempatkan wakil masing-masing seorang kader laki-laki dan seorang kader perempuan. Sebagian besar peserta ingin menambah jumlah tersebut.

Anggota baru DAMMANAS yang terpilih adalah Abdon Nababan dan Elierti (Region Sumatera), Ugis Suganda Amas Putra dan Dyah Ayu Puji Prastiwi (Region Jawa), Kamardi Arif dan Aleta Ba’un (Region Balinusra), Daniel Toto dan Ludia Mantasan (Region Papua), Hein Namotemo dan Jomima Ihalawey (Region Kepulauan Maluku), Mahir Takaka dan Nedine Helena Sulu (Region Sulawesi), serta Marli Kamis dan Lusia mewakili Region Kalimantan.

Sekjen dan DAMANNAS akan berperan sebagai Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN).

Dalam konggres juga ditetapkan rekomendasi-rekomendasi dan program kerja PB AMAN untuk 5 tahun mendatang.

Selain itu, juga ditetapkan penerimaan 20 komunitas adat sebagai anggota baru AMAN. Dengan demikian jumlah komunitas adat anggota aman menjadi 2.332 komunitas. Kongres Masyarakat Adat Nasional Ke-6 (KMAN VI) ditetapkan akan dilaksanakan di Papua pada 2022. Sedang Rapat Kerja Nasional 2019 akan dilaksanakan di Sulawesi Utara.

Agenda Nasional

Sebelumnya, pemerintah menegaskan melanjutkan penetapan hutan kepada masyarakat adat dan menjadikan program ini sebagai agenda nasional. Penetapan sekitar 13.122,3 hektar hutan pada akhir 2016, hanyalah langkah awal.

Dalam pembukaan kongres, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan telah menetapkan hutan adat baru 2 komunitas serta berencana melepaskan 1 wilayah dari konsesi perusahaan.

Hutan adat baru itu adalah pengakuan hutan adat Kulawi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah seluas 756 hektar, terdiri dari 315 alokasi penggunaan lain dan 405 hektar hutan produksi terbatas. Juga hutan adat Masyarakat Adat Tapang Semadak, Sekadau, Kalimantan Barat seluas 40,5 hektar.

Kemen LHK juga sedang menyiapkan pengembalian 7.000-an hektar hutan adat dari perkebunan kayu, PT Toba Pulp Lestari serta penetapan beberapa hutan desa.

Pemerintah juga menyiapkan akses finansial bagi masyarakat hutan adat.

“Dukungan akses pasar sangat penting. Karena hutan sosial tanpa akses pasar akan sulit berkembang. Dalam hal ini telah dirancang dan sedang dipersiapkan sistem off-taker bentuk kerjasama kelompok hutan tanaman rakyat dengan industri,” kata Siti Nurbaya, Jumat (17/3), seperti dikutip situs ksp.go.id.

Pola ini sudah dimulai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Akses pasar lain, juga dibantu dengan pengembangan gerai-gerai atau informasi pemasaran. Gerai itu langsung dibantu unit pelayanan terpadu (UPT) maupun kementerian atau dinas sebagai pusat penjualan dan pendaftaran online merek-merek hasil hutan sosial termasuk hutan adat seperti madu hutan, minyak kayu putih, kain tenun, pewarna, dan rotan.

Fasilitasi lain yang sedang didorong berkaitan upaya mengatasi persoalan-persoalan terkait proses-proses hukum masyarakat adat dari peristiwa masa lalu.

“Secara konkret, Bapak Presiden memerintahkan saya, Kapolri dan KSP untuk menyelesaikan,” kata Siti.

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan AMAN akan diundang ke Istana  untuk membahas hasil konggres ini.

“Presiden ingin mendengar sendiri hasil kongres nanti langsung dari panitia dan perwakilan masyarakat adat di provinsi,” kata Teten.

Presiden dijadwalkan membuka kongres ini, namun karena alasan teknis, akhirnya kongres dibuka oleh Menteri LH. [DAS]