Alokasi Anggaran PEN 2022 Sebesar 414 Triliun Rupiah, Terbesar Untuk Perlindungan Sosial

Sri Mulyani di DPR

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp.414 triliun untuk pelaksanaan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022. Anggaran itu akan dialokasikan untuk tiga klaster yaitu area kesehatan, perlindungan sosial serta penguatan pemulihan ekonomi.

Rencana itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam dalam Kongres AAIPI di Jakarta, Selasa (23/11).

“Untuk tahun 2022 kita tetap melakukan juga PC PEN Rp 414 triliun yang terdiri dari area kesehatan, perlinsos dan penguatan ekonomi,” jelas Sri Mulyani.

Secara rinci beliau menjelaskan, anggaran PEN Rp.414 triliun ini dibagi menjadi tiga klaster, yaitu klaster kesehatan sebesar Rp 117,9 triliun, klaster perlindungan sosial/perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp 141,4 triliun.

Menkeu juga berharap pengelolaan keuangan di K/L (Kementerian/Lembaga Negara) dan Pemerintah Daerah tetap dilakukan secara fleksibel sebagai bentuk kesiagaan di tengah pandemi Covid-19.

“Artinya tetap berjaga, dan Covid-19 akan betul-betul pulih dan kegiatan masyarakat akan meningkat lagi, sehingga kegiatan masyarakat, sosial ekonomi, keuangan, semua bisa berjalan. Tapi kita akan tetap berharap yang terbaik, namun harus siap bila terjadi hal yang tidak kita inginkan,” kata Sri Mulyani.

Alokasi anggaran klaster kesehatan nantinya akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing BPJS, obat Covid-19, insentif nakes, pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin, serta penanganan dan antisipasi kesehatan lainnya.

Sedangkan anggaran klaster perlindungan sosial digunakan untuk PKH 10 juta KPM, Kartu Sembako 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT desa, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial lainnya.

Sementara itu, anggaran penguatan pemulihan ekonomi nasional meliputi infrastruktur konektivitas, pariwisata ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM/korporasi, investasi pemerintah, dan insentif perpajakan.

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa anggaran terbesar PEN tahun ini adalah pembayaran pasien Rumah Sakit yang angkanya mencapai Rp 100 triliun.

[DES]