Koran Sulindo – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan penahanannya ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5) dini hari pukul 01.00 WIB, karena alasan keamanan. Ahok meninggalkan Rutan Cipinang diikuti istrinya Veronica Tan dan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Kepala Rutan Cipinang Asep Sukandar mengatakan penghuni lapas merasa terganggu saat massa pendukung Ahok menggelar aksi damai di depan penjara.
“Keamanan dan kenyamanan yang di dalam, teman-teman yang di dalam ini terganggu juga terusik juga dengan suara kemudian keluarga yang mau berkunjung jadi tertahan. Jadi kami memohon kepada Kapolri untuk segera penanganannya penitipannya di Mako Brimob,” kata Asep, seperti dikutip ntmcpolri.info.
Namun kepada Antaranews.com, Asep mengatakan alasan pemindahan karena rutan kelebihan kapasitas penghuni dan untuk mengantisipasi massa pendemo.
“Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan yang bersangkutan. Penghuni rutan kan sampai 3.700 orang, padahal kapasitasnya 1.136 orang. Sementara petugas di sini sangat sedikit. Kalau ada demo berhari-hari di sini, pekerjaan kami pasti terganggu,” kata Asep.
Massa pendukung Ahok yang berunjukrasa sejak malam akhirnya membubarkan diri setelah pemindahan Ahok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi pemindahan Ahok ke Mako Brimob Klapa Dua, namun enggan mengomentari lebih lanjut.
“Itu bukan kewenangan Polri ya, itu lapas yang berwenang,” kata Setyo.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5), menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. Hakim juga memerintahkan penahanan Ahok.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menyatakan Basuki langsung ditahan di Rutan Cipinang setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman.
Karangan Bunga
Karangan bunga pendukung Ahok mulai berdatangan menghiasi halaman Mako Brimob, hari ini.
“Pengirim karangan bunga untuk pak Ahok atas nama IMS Toraya dengan nama pengirim lobal,” kata seorang pengantar karangan bunga, Acih (35).
Pesan pada karangan bunga itu, “Yang Terkasih Pak Ahok Tuhan Menjagamu Dalam Suka Duka dan Bersinar Terang Baginya, oleh IMS Toraya nama Naomi. Lisda, Dayanti, Selvy, Rita, Saphee, Lia, dan Lisu”.
Datangi Balai Kota DKI
Sementara itu warga juga mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pagi ini beramai-ramai menumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penangguhan penahanan Ahok.
“Mulai pagi ini kami kumpulkan, fotokopi KTP atau foto KTP, untuk permohonan penangguhan penahanan Pak Ahok,” kata Yuliana, yang berasal dari kelompok pendukung Ahok-Djarot, Baper Strong, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5).
Mereka mengisi formulir yang mencantumkan nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon dan tanda tangan. [DAS]