Koran Sulindo – Keputusan pemerintah yang akan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi sebesar 0,5% dari sebelumnya sebesar 1% diapresiasi Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (Akurindo). Karena, penurunan tarif pajak tersebut akan lebih memberi ruang ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bertumbuh dan berkembang lebih besar lagi.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Karena, harus diakui, pajak menjadi salah satu beban bagi UMKM untuk tumbuh. Sebenarnya, kami berharap tarif pajak itu bisa lebih kecil lagi, tapi kami tetap mengapresiasi yang nol koma lima persen itu, karena sudah baik,” tutur Sekretaris Jenderal Akurindo Febri Wibawa Parsa di di Jakarta, Kamis (8/3).
Bagi Akurindo, penurunan tarif pajak itu menjadi bukti pemerintah sangat mendukung tumbuh kembang UMKM di Tanah Air. Akurindo juga berharap, pemerintah akan ikut membantu memperluas akses UMKM ke permodalan, pemasaran, dan digitalisasi media pemasaran. “Di Akurindo, kami membina sekitar sepuluh ribu UMKM di seluruh Indonesia. Permasalahan utama mereka rata-rata pada pendanaan dan pemasaran. Kami berharap pemerintah membuka akses sebesar-besarnya bagi UMKM terkait kemudahan mendapatkan dana untuk ekspansi serta juga pemasaran dalam dan luar negeri agar UMKM Indonesia bisa naik kelas dan bersaing dengan produk UMKM dari negara lain,” kata Febri.
Seperti diketahui, setelah diwacanakan sejak tahun 2016, tarif PPh Final bagi UKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar akhirnya diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Penurunan itu dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan pada akhir Maret 2018 ini. “Insya Allah, nanti akhir bulan ini, pajaknya akan kami turunkan dari satu persen menjadi nol koma lima persen,” ujar Jokowi sebelum membuka Sidang Dewan Pleno II dan Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2018 di Tangerang, Banten, Rabu (7/3).
Presiden Jokowi juga mengatakan, dirinya sedang mengupayakan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan lagi. Dulu bunganya 22%, kemudian diturunkan menjadi 9%, dan kini sedang diupayakan dapat diturunkan menjadi 7%. “Tahun ini sudah saya perintahkan agar masuk pada angka bunga kredit tujuh persen. Kemudian bukan hanya angka kredit yang tujuh persen, tetapi jumlahnya juga ditambah. Kami harapkan angka-angka seperti itu bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kita,” kata Presiden Jokowi. [PUR]