Pengadilan Myanmar vonis 2 wartawan Reuters [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Sekitar seratusan orang aktivis berkumpul di Yangon, Myanmar untuk memeringati penahanan 2 wartawan Reuters. Dalam aksinya itu, para aktivis saling bergantian berorasi dan melepaskan balon.

Adapun 2 wartawan Reuters yang diputus hukuma penjara 7 tahun itu adalah Wa Lone, 32 tahun dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun. Mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada September lalu karena terbukti melanggar Undang Undang Rahasia Negara.

Kasus tersebut memunculkan pertanyaan tentang arah demokrasi Myanmar dan mendapat kecaman dari para aktivis hak asasi manusia. Merek – para aktivis – itu terdiri atas mahasiswa, wartawan dan penulis serta mengenakan kaos bertuliskan “jurnalisme bukan kejahatan” dan “bebaskan Lone dan Kyaw Soe Oo”.

Mereka juga menyalakan lilin dan mengheningkan cipta untuk kedua wartawan itu. Beberapa para aktivis itu tampak membawa majalah Time dengan sampulnya menunjukkan bahwa Lone dan Soe Oo termasuk “Person of the Year” dari sederatan wartawan di dunia.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (12/12), Redaktur Pelaksana Reuters, Stephen J. Adler mengatakan, Lone dan Soe Oo ditangkap sekitar setahun lalu oleh polisi Myanmar dengan tuduhan melanggaran UU Rahasia Negara karena mengungkap pembantaian Rohingya di Myanmar oleh tentara.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan akan komitmen Myanmar terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi dan penegakan hukum. Terlebih kedua wartawan itu dipenjara atas kejahatan yang tidak mereka lakukan.

Setelah diputus bersalah, Lone dan Soe Oo mengajukan banding karena menilai polisi sama sekali tidak punya bukti atas tuduhan yang mereka tujukan kepada kedua wartawan itu. Adapun jadwal sidang bandingnya akan dilakukan pada 24 Desember nanti.

Menanggapi kenyataan itu, pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan, penahanan wartawan itu tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi. Suu Kyi justru mendukung putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman karena terbukti melanggar UU Rahasia Negara. Jadi, kedua wartawan itu, demikian Suu Kyi, tidak dipenjara karena profesi mereka.

Sementara juru bicara pemerintah Zaw Htay mengatakan, pihaknya tidak bisa mencampuri kasus tersebut karena pengadilan Myanmar independen. Amerika Serikat mengimbau pemerintah Myanmar agar membebaskan kedua wartawan tersebut. Setelah menjalani hukuman selama setahun, sudah waktunya kedua wartawan dibebaskan dan bertemu dengan keluarga mereka.

Penangkapan Lone dan Soe Oo dikaitkan dengan liputan mereka akan pembunuhan 10 pria dan anak-anak Rohingya oleh militer Myanmar serta umat Budha. Selama operasi militer itu, lebih dari 730 ribu jiwa orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri. [KRG]