Aktivis 98: Ibu, Kami Semua ini juga Puteramu

Ilustrasi/Istimewa

Koran Sulindo – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Minggu (12/5/2019) itu terlihat relatif penuh pengunjung daripada hari-hari biasa. Beberapa anggota Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 sedang melakukan acara tabur bunga dan doa bersama di pusara seorang aktivis 1998 dari Universitas Trisakti yang gugur ditembak aparat pada 21 tahun silam.

Pada 12 Mei 1998, 21 tahun yang lalu, 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti gugur terkena peluru panas aparat rezim Orde Soeharto. Mereka adalah Hendriawan Sie bin Hendrik Sie, Elang Mulya Lesmana bin Bagus Yoga Nandita, Herry Hartanto bin Syahrir, dan Hafidin Royan bin Raden Enus Yunus.

Gugurnya 4 mahasiswa itu mempercepat eskalasi perubahan politik di bawah kekuasaan rezim Orde Baru pada 2 dasawarsa lalu.

Rezim Orde Baru berusaha mengubur tuntutan perubahan total dari para mahasiswa pasca Tragedi Trisakti dengan menciptakan kerusuhan berbau SARA. Para mahasiswa bergeming. Mereka mengubah pola aksi jalanan dengan Aksi Pendudukan DPR-RI pada Senin, 18 Agustus 1998.

Orba masih terus berusaha menyelamatkan kekuasaan dengan membuat kerusuhan pada 13 Mei hingga 15 Mei 1998. Rakyat menjadi korban terbesar dalam salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Republik Indonesia itu.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan korban kerusuhan Mei 1998 di Ibu Kota Jakarta mencapai 1.190 orang meninggal terbakar, 27 orang meninggal akibat senjata. Selain itu, terjadi 85 kasus kekerasan seksual yang terdiri atas 52 korban perkosaan kategori perkosaan berkelompok (gang rape), 14 kasus perkosaan dengan penganiayaan, 10 kasus penganiayaan, dan sebanyak 9 kasus pelecehan seksual. Peristiwa itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Kota Medan, dan Surakarta.

Di Tanah Kusir Minggu siang itu berpuluh aktivis yang kenyang berunjukrasa di jalanan pada 1998 lalu juga sempat bersilaturahmi dengan keluarga korban yang gugur saat aksi menolak Sidang Istimewa pada 13 November 1998. Sigit Prasetyo, mahasiswa UPI YAI, saat itu tertembus timah panah.

Mereka bersama-sama sungkem pada Ibunda Sigit yang tinggal hanya beberapa meter dari makam satu-satunya puteranya tersebut.

“Ibu, kami semua ini juga puteramu,” kata salah seorang aktivis, Adian Napitupulu.

Sekali lagi Kita Gagalkan Cendana Berkuasa

Para Aktivis 98 tidak menginginkan demokrasi yang sudah berjalan selama ini menjadi kelam lagi, seperti zaman-zaman pemerintahan Soeharto. Selain melakukan eksperimen politik parlementer sejak 2009, para Aktivis 98 hari-hari ini menyepakati untuk mulai ikut berkuasa pada 2019 -2024 ini.

Mereka yakin, walaupun Soeharto yang menjadi simbol kekuasaan totaliter itu telah mundur, namun sebenarnya kekuatan Orde Baru belum pupus. Mereka bermertamorfosa, dan memanfaatkan deregulasi politik berupa pendirian partai-partai politik. Keterbukaan itu memang telah membuat atmosfer demokrasi membaik. Namun transisi demokrasi tersebut telah dimanfaatkan oleh kekuatan Orba untuk kembali berkuasa.

Bagian dari unsur kekuatan lama itu adalah kelompok politik Cendana. Mereka kembali berusaha untuk berkuasa melalui partai-partai politik dukungan mereka. Para politisi sipil berebut kekuasaan melalui partai politik merupakan fenomena yang lazim di era reformasi. Di antara mereka menumpang kekuatan kelompok Cendana yang ingin come back berkuasa.

Sejumlah Aktivis 98 berjuang mengimbangi kekuatan kelompok Cendana dengan memasuki sejumlah partai politik. Keadaan ini ternyata tidak serta merta membuat kekuatan Aktivis 98 berhasil mulus. Eksperimen demi eksperimen menuju kekuasataan melalui jalur Pemilu terus dilakukan. Puncaknya, pada 2018, seluruh elemen Aktivis 98 berkonsolidasi memutuskan pelaksanaan Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 pada 7 Juli 2018, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keputusan hasil RNA 98 yang dibacakan di hadapan Presiden Joko Widodo saat itu, secara garis besar adalah menetapkan Pahlawan Reformasi dalam Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi sebagai Pahlawan Nasional; Penetapan Hari Bhinneka Tunggal Ika, dan mendukung Joko Widodo menjadi Presiden R.I. periode 2019-2024.

“Butir ketiga tersebut merupakan kesepakatan bahwa Aktivis 98 memasuki politik kekuasaan,” kata salah seorang pendiri RNA 98, Abdullah Taruna.

Selasa (14/5/2019) siang, RNA 98 kembali berziarah kubur di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Mereka mengingatkan kembali pada rakyat Indonesia betapa begis dan jahatnya rezim Orde Baru, rezim yang sisa-sisanya berupaya bangkit kembali dengan menaiki pemilihan umum elektoral, tapi akhirnya toh tetap kalah. Sekali lagi Aktivis 98 menggagalkan Cendana berkuasa kembali. [Didit Sidarta]