Ilustrasi: Simulasi menonton di bioskop pada masa pandemi Covid 19 pada 29 Juni 2020 lalu
Ilustrasi: Simulasi menonton di bioskop pada masa pandemi Covid 19 pada 29 Juni 2020 lalu/Akun Youtube @Kang Didang

Koran Sulindo — Jaringan bioskop di seluruh Indonesia dijadwalkan akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020. Tapi untuk peraturan khusus di dalam ruang pertunjukan belum ditetapkan.

Djonny Syafruddin selaku Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia mengatakan, peraturan khusus di ruang pertunjungan sama halnya dengan standar keamanan di tempat umum.

Salah satunya yakni tetap mengacu kepada protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jarak antrian 1 meter hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.

Hanya saja, kata Djonny untuk aturan di dalam ruang pertunjukan, baru akan didiskusikan bersama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Gubernur DKI Jakarta.

“Di dalam itu, gimana pemerintah pengarahannya seperti apa, protokolnya seperti apa, apakah satu kursi isi, satu kursi kosong. Kedua kalau ada suami istri apakah harus begitu juga, itu kan problem-problemnya yang mau kita diskusikan, mungkin kita ambil jalan tengah, mungkin yang khusus keluarga atau suami istri, ini semua tergantung pemerintah, kita ngikutin,” ujar Djonny, Kamis (9/7).

“Tapi nanti kita diskusi tanggal 10 besok di Plaza Senayan, di lounge-nya itu. Kita mau dengar dari Dikbud, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dari Gubernur, kita dengarkan dulu nanti ditentukan,” kata Djonny melanjutkan.

Djonny mengatakan, penetapan aturan di dalam ruang pertunjukan tidak bisa diputuskan sendiri oleh pihak GPBSI, sebab Djonny juga tidak ingin salah langkah dan malah membuat bioskop tidak jadi dibuka.

“Kita belum tentukan karena kita enggak bisa nentuin sendiri karena nanti salah lagi. Kita harus jelaskan situasinya, kalau terlampau jarang banget, kita juga enggak berani buka bioskop nanti rugi. Hal-hal begini yang harus didiskusikan. Enggak usah rugilah, umpama bisa balik modal saja lumayan untuk nutup. Ini yang akan kita diskusikan hari Jumat habis salat Jumat,” tutur Djonny.

Seluruh jaringan bioskop yang ada di Indonesia yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex telah dipersilahkan untuk beroperasi kembali.

Meski demikian, adanya menerapkan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk dapat mempersiapkan implementasi penerapan protokol Kesehatan sehingga disepakati buka kembali pada 29 Juli. [WIS]