Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemanggilan Ahok oleh kejagung lantaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub Holdings dan kontrak kerjasama (KKS) tahun 2018 – 2023.

Pemanggilan Ahok ini menjadi hal yang dinanti sebab sebelumnya mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini sempat menyampaikan soal dirinya yang mengetahui dugaan korupsi di Pertamina.

“Tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” Kata Ahok saat tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, (13/03/2025).

Ahok menjelaskan keterkaitan dirinya dengan dugaan kasus korupsi di Pertamina ini karena dirinya pernah menjabat Dewan Komisaris di Pertamina.

“Ya kita sebetulnya secara struktur kan kita Dewan Komisaris ya, terus ada Subholding,” Ungkap Ahok.

Ahok datang dengan sejumlah data yang dia bawa sewaktu masih di Pertamina. Ahok juga mengungkapkan bahwa data yang dia bawa merupakan data rapat kerja dirinya sewaktu menjabat sebagai Komut Pertamina.

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat” Jelas Ahok

Ahok juga bersedia menyerahkan data yang dia punya apabila kejagung memang memerlukan data tersebut untuk. Kelengkapan penyelidikan.

“Kalau diminta akan kita kasih,” tambahnya.

Ahok terpantau datang ke Kejagung sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan batik berwarna coklat. [IQT]